Jumat, 22 Mei 2026

Pemerintah Bentuk BUMN DSI Kelola Ekspor Sumber Daya Alam

Pemerintah Bentuk BUMN DSI Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
CEO Danantara sekaligus Menteri Hilirisasi dan Investasi Rosan Roeslani (Sumber Gambar : indozone.id)

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang mengemban tugas khusus untuk mengurusi tata kelola ekspor nasional, dengan nama PT Danantara Sumber Daya Alam (DSI). Perusahaan milik negara ini diproyeksikan akan mengawali pelaksanaan tugasnya pada fase perdana mulai Juni 2026.

Langkah strategis tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebagai tindak lanjut atas arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Menindaklanjuti aturan tersebut, Danantara kemudian membentuk entitas baru yang dinamakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Baca Juga

Menteri PKP Apresiasi Dukungan BSI terhadap Program Perumahan

Rosan menjelaskan bahwa lembaga ini memikul tanggung jawab besar dalam mengupayakan keterbukaan transaksi ekspor di tanah air. Kebijakan ini diterapkan lantaran selama ini masih sering dijumpai praktik under invoicing serta transfer pricing dalam kegiatan ekspor nasional.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Rosan Roeslani menyatakan, "Oleh sebab itu dalam rangka kami menyempurnakan, memperbaiki, baik secara terbuka dengan menjunjung good governance tinggi, mulai Juni sampai Desember, kami semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor, sifatnya pelaporan terlebih dahulu secara komprehensif. Kami lihat nilai yang kami cantumkan itu mencerminkan nilai sesuai indeks pasar yang ada di dunia." Keterangan tersebut ia sampaikan di hadapan media saat menghadiri rapat di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, Rosan menegaskan kembali bahwa pada Juni 2026, PT DSI akan mengawali operasional tahap pertamanya yang berfokus pada pencatatan transaksi terlebih dahulu. Setelah itu, proses evaluasi akan dilangsungkan dalam kurun waktu 3 bulan hingga menjelang akhir tahun.

Selama periode transisi ini, Danantara akan membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha ekspor. Komunikasi interaktif juga akan dijalin bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Rosan menekankan, "Jadi, keberadaan kami membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara menyeluruh baik dari sisi pembeli penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada."

Rosan menambahkan bahwa penjelasan rinci mengenai sistem kerja PT DSI baru akan dipaparkan secara menyeluruh selepas masa evaluasi selama 3 bulan tersebut rampung.

Jika tahapan uji coba dan evaluasi tersebut berjalan mulus, PT DSI ditargetkan sudah mengintegrasikan seluruh transaksi lewat platform digital pada awal Januari 2027.

Di samping itu, Rosan juga memastikan bahwa PT DSI pada umumnya akan tetap menghormati kontrak-kontrak ekspor yang tengah berjalan saat ini.

Meski demikian, PT DSI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar penetapan harga (pricing) senantiasa merujuk dan selaras dengan indeks pasar global yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pada fase awal, badan usaha ini akan mengelola ekspor untuk komoditas CPO, batu bara, serta paduan besi.

Ke depannya, pihak pemerintah memproyeksikan agar sistem pengawasan serupa dapat diimplementasikan secara menyeluruh ke semua jenis komoditas SDA strategis lainnya.

Airlangga turut menambahkan bahwa dalam masa peralihan ini, aktivitas transaksi ekspor masih dapat dilakukan secara langsung antara pihak korporasi dengan pembeli (buyer).

Menurut pandangannya, tujuan utama dari penerapan mekanisme baru ini adalah untuk memperketat pengawasan ekspor sekaligus mengamankan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari komoditas-komoditas strategis.

Pemerintah berharap melalui sistem anyar ini, validitas serta integritas data perdagangan nasional dapat terbangun dengan baik.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Airlangga Hartarto memaparkan, "Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing dan mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nilai tukar, tentunya dengan cadangan devisa yang lebih besar."

Gemilang Ramadhan

Gemilang Ramadhan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pendapatan Naik 33,62 Persen, KAQI Absen Bagikan Dividen Tahun Lalu

Pendapatan Naik 33,62 Persen, KAQI Absen Bagikan Dividen Tahun Lalu

Sinergi KUB Sokong Pertumbuhan Positif Laba BPD di Kuartal I 2026

Sinergi KUB Sokong Pertumbuhan Positif Laba BPD di Kuartal I 2026

Bank Raya Angkat Pengurus Baru dalam RUPST Buku Tahun Lalu

Bank Raya Angkat Pengurus Baru dalam RUPST Buku Tahun Lalu

Pasca Merger Laba Bersih EXCL Melesat 63 Persen Jadi Rp 3 Triliun

Pasca Merger Laba Bersih EXCL Melesat 63 Persen Jadi Rp 3 Triliun

Jantra Grupo Perbarui Pengurus demi Kejar Pertumbuhan Bisnis KAQI

Jantra Grupo Perbarui Pengurus demi Kejar Pertumbuhan Bisnis KAQI