Selasa, 19 Mei 2026

BPS Ingatkan Risiko Inflasi Usai Harga Cabai hingga Gula Melonjak

BPS Ingatkan Risiko Inflasi Usai Harga Cabai hingga Gula Melonjak
Ilustrasi Gula Pasir. (Sumber Gambar: bisnis.com)

JAMBI – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai memberikan peringatan dini terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di berbagai wilayah di Indonesia pada minggu kedua Mei 2026. 

Komoditas pangan seperti cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, bawang merah, hingga gula pasir dilaporkan mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa cabai merah menjadi komoditas dengan persebaran kenaikan harga yang paling luas. 

Baca Juga

Update Sembako Jatim Hari Ini: Harga Minyak dan Cabai Merangkak Naik

Hingga mendekati akhir Mei 2026, lonjakan harga cabai merah telah melanda 247 kabupaten/kota.

Menurutnya, kenaikan harga untuk cabai merah dan cabai rawit paling banyak ditemukan di wilayah Sumatra dan Jawa. Sementara di wilayah lain, peningkatan harga lebih dipicu oleh komoditas seperti beras dan cabai merah.

Secara nasional, harga cabai merah sebenarnya masih berada di bawah rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) yaitu sebesar Rp37.000-Rp55.000 per kilogram. 

Namun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, harga cabai merah tercatat mengalami kenaikan sekitar 7,71 persen. 

BPS memandang kenaikan harga pangan perlu diwaspadai tidak hanya dari besaran persentase kenaikannya, melainkan juga dari level harga yang sudah melewati batas acuan atau belum.

Harga Minyak Goreng dan Bawang Merah Ikut Naik 

Tidak hanya cabai, BPS turut menyoroti peningkatan harga minyak goreng yang saat ini terjadi di 227 kabupaten/kota. 

Secara nasional, harga minyak goreng dilaporkan mencapai Rp19.927 per liter. Di sisi lain, harga rata-rata MinyaKita berada di angka Rp16.301 per liter atau masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Kenaikan harga juga didapati pada cabai rawit di 107 kabupaten/kota. Sementara itu, harga bawang merah secara nasional saat ini terpantau telah melampaui batas atas HAP konsumen dengan nilai rata-rata menyentuh Rp44.071 per kilogram. 

Di beberapa daerah, harga bawang merah bahkan tercatat jauh lebih meroket. Kabupaten Melawi, misalnya, mencatat harga bawang merah hingga mencapai Rp60.000 per kilogram pada minggu kedua Mei.

Gula Pasir Turut Melampaui Harga Acuan 

BPS juga mengumumkan bahwa harga gula pasir nasional saat ini telah melewati HAP konsumen yang dipatok sebesar Rp17.500 per kilogram. 

Saat ini, rata-rata harga gula pasir berada di level Rp18.874 per kilogram dan mengalami lonjakan di 125 kabupaten/kota.

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, harga gula pasir bahkan menembus angka Rp40.625 per kilogram atau berkisar 132 persen di atas HAP. 

Beberapa daerah lainnya seperti Pelalawan, Mempawah, Luwu Utara, Humbang Hasundutan, Rokan Hilir, hingga Tapanuli Utara juga mencatat harga gula pasir telah menyentuh Rp20.000 per kilogram.

Peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan pokok ini menjadi sorotan serius pemerintah lantaran berpotensi memicu inflasi dan mengganggu daya beli masyarakat.

Ibtihal

Ibtihal

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Hasil Panen Turun Akibat Cuaca, Harga Cabai Temanggung Naik Rp65.000/Kg

Hasil Panen Turun Akibat Cuaca, Harga Cabai Temanggung Naik Rp65.000/Kg

Netzme dan Ruangguru Hadirkan Program Gang Dagang untuk UMKM

Netzme dan Ruangguru Hadirkan Program Gang Dagang untuk UMKM

Rupiah Melemah, Inflasi Impor Intai Sektor Pangan Semester II/2026

Rupiah Melemah, Inflasi Impor Intai Sektor Pangan Semester II/2026

IHSG Rawan Koreksi Lagi Ini Pilihan Saham dari MNC Sekuritas

IHSG Rawan Koreksi Lagi Ini Pilihan Saham dari MNC Sekuritas

UMKM Wajib Maksimalkan Penggunaan Transaksi Digital

UMKM Wajib Maksimalkan Penggunaan Transaksi Digital