Regulasi E Commerce Dinilai Mendesak Lindungi Industri Konveksi Lokal Dari Serbuan Impor Murah
- Rabu, 11 Februari 2026
JAKARTA - Arus digitalisasi perdagangan membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi industri konveksi nasional.
Platform e commerce kini menjadi ruang utama transaksi pakaian, namun di balik kemudahan tersebut, pelaku usaha lokal menghadapi tekanan serius akibat membanjirnya produk impor berharga sangat murah. Kondisi ini mendorong pelaku industri meminta negara hadir lebih tegas melalui aturan khusus yang mampu menjaga iklim persaingan tetap sehat dan adil bagi semua pihak.
Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya atau IPKB menilai, tanpa regulasi yang jelas dan ketat, industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri berisiko terus terdesak. Dominasi penjualan daring yang mencapai sebagian besar pasar membuat persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha, tetapi juga tenaga kerja dan keberlanjutan industri nasional.
Baca JugaEmpat Program Strategis Menhaj Tingkatkan Layanan Haji Berkualitas Untuk Jamaah Indonesia Nasional
Kekhawatiran Pelaku Usaha Konveksi Nasional
Ketua IPKB Nandi Herdiaman menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi terkait sektor tekstil dan produk tekstil. Namun, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif ketika dihadapkan pada praktik penjualan di platform e commerce. Banyak produk impor yang masuk dan dijual dengan harga terlampau murah, sehingga menciptakan persaingan tidak seimbang dengan produk lokal.
Menurut Nandi, kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena platform online telah menguasai sekitar 85 persen pasar penjualan. Dengan porsi sebesar itu, e commerce menjadi medan utama persaingan yang menentukan hidup mati pelaku industri konveksi. Ketika produk impor bisa dijual jauh di bawah harga wajar, pelaku usaha dalam negeri kesulitan menyesuaikan tanpa mengorbankan kualitas maupun keberlangsungan usaha.
"Hal ini membuat industri kecil menengah (IKM) tidak dapat bersaing dan akhirnya mengalami kerugian," kata Nandi.
Peran Regulasi Dalam Menjaga Persaingan Sehat
IPKB menilai regulasi khusus e commerce menjadi kunci untuk menata kembali ekosistem perdagangan pakaian secara daring. Aturan tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh produk yang dijual telah memenuhi standar kualitas serta harga yang fair. Dengan begitu, konsumen tetap mendapatkan pilihan terbaik tanpa harus mengorbankan keberlangsungan industri lokal.
Nandi menjelaskan bahwa platform online seharusnya diperlakukan sebagai ruang perdagangan yang memiliki aturan sejelas pasar konvensional. Tanpa regulasi yang tegas, kesenjangan harga akan terus terjadi dan merugikan pihak yang memproduksi secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemerintah diminta hadir sebagai penyeimbang agar mekanisme pasar berjalan lebih sehat.
Ia juga menekankan bahwa regulasi bukan dimaksudkan untuk menutup pasar, melainkan untuk menciptakan level playing field. Dengan aturan yang jelas, pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kualitas, inovasi, dan efisiensi produksi, bukan semata perang harga yang tidak realistis.
Dukungan Pemerintah Untuk Industri Kecil Menengah
Selain pengawasan dan regulasi, IPKB menyoroti pentingnya dukungan konkret bagi industri kecil menengah. Nandi menilai bahwa daya saing IKM tidak bisa hanya dibebankan pada mekanisme pasar, tetapi perlu diperkuat melalui kebijakan yang menyentuh aspek fundamental usaha.
Dukungan tersebut meliputi pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemudahan pendanaan, serta akses pasar yang lebih luas. Dengan bekal tersebut, pelaku IKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, dan strategi pemasaran yang relevan dengan perkembangan digital.
Langkah ini dinilai penting agar IKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh di tengah persaingan global. Tanpa dukungan yang memadai, regulasi saja dianggap belum cukup untuk mengangkat daya saing industri konveksi nasional secara berkelanjutan.
Dampak Pergeseran Pasar Offline Ke Online
Perkembangan e commerce juga membawa dampak signifikan terhadap pasar offline. Nandi menyoroti banyaknya pasar konvensional yang kini tutup atau sepi pengunjung akibat pergeseran perilaku konsumen ke belanja online. Fenomena ini menambah tekanan bagi pelaku usaha lokal yang sebelumnya mengandalkan penjualan langsung.
"Pasar offline juga perlu diperhatikan, karena banyak pasar offline yang tutup dan sepi pengunjung karena pergeseran konsumen ke online," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada platform digital, tetapi juga memikirkan strategi revitalisasi pasar offline. Keseimbangan antara kanal online dan offline dinilai penting agar distribusi produk lokal tetap terjaga dan tidak sepenuhnya tergantung pada platform digital.
Kolaborasi Platform Online Dan Pemerintah
IPKB juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan penyedia platform online. Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dijual telah mematuhi regulasi yang berlaku, baik dari sisi legalitas, kualitas, maupun kewajaran harga.
Dengan sistem pengawasan bersama, platform e commerce diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai perantara jual beli, tetapi juga sebagai penjaga ekosistem perdagangan yang sehat. Peran ini menjadi krusial mengingat besarnya pengaruh platform digital terhadap pola konsumsi masyarakat saat ini.
"Dengan melakukan hal-hal di atas, kami berharap IKM dapat bersaing dengan adil dan industri TPT di Indonesia dapat meningkat," tutupnya.
Harapan tersebut mencerminkan keinginan pelaku usaha agar transformasi digital tidak justru mematikan industri lokal. Melalui regulasi yang tepat, dukungan berkelanjutan, serta kolaborasi lintas pihak, e commerce diharapkan menjadi sarana pertumbuhan bersama, bukan ancaman bagi industri konveksi nasional.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gaji Hakim Naik 280 Persen Pemerintah Siapkan Skema Baru Setiap Jabatan Nasional
- Rabu, 11 Februari 2026
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan Dan Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah Nasional
- Rabu, 11 Februari 2026
Prabowo Putuskan Indonesia Turunkan Pasukan 8.000 Tentara ke Gaza, Ini Perannya
- Rabu, 11 Februari 2026
Berita Lainnya
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan Dan Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah Nasional
- Rabu, 11 Februari 2026
Prabowo Putuskan Indonesia Turunkan Pasukan 8.000 Tentara ke Gaza, Ini Perannya
- Rabu, 11 Februari 2026
BYD Kuasai Daftar Mobil Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tiga Model Tembus Seribu Kilometer
- Rabu, 11 Februari 2026
VinFast Limo Green Siap Masuk Indonesia Ubah Persaingan Mobil Listrik Tujuh Penumpang
- Rabu, 11 Februari 2026
Terpopuler
1.
Kemenhub Siagakan Kapal Perintis Bantu Kepulangan Santri ke Kangean
- 11 Februari 2026
2.
3.
Strategi Pemprov DKI Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan 2026
- 11 Februari 2026



.jpg)





