JAKARTA – Aktivitas pembelian secara selektif atau aksi serok tengah terjadi pada saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan publik ini menjadi saham yang paling gencar dikoleksi oleh penanam modal asing selama dua hari berturut-turut.
Investor asing mencatatkan transaksi beli bersih atau net buy pada saham BUMI di pasar reguler dengan total nilai mencapai Rp 203,8 miliar pada sesi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/5/2026). Jumlah raihan tersebut menjadi yang paling mencolok apabila disandingkan dengan saham-saham lainnya.
Satu hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (20/5/2026), pihak asing pun membukukan akumulasi net buy tertinggi pada saham emiten yang berada dalam naungan Grup Bakrie dan Salim ini dengan nilai menyentuh angka Rp 223,4 miliar.
Momentum aksi borong saham BUMI ini terjadi di kala pasar saham dalam negeri justru sedang mengalami tekanan jual yang cukup masif, yang ditunjukkan oleh merosotnya posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pergerakan saham BUMI sendiri ditutup melemah 5,2% ke posisi Rp 164 pada sesi perdagangan Kamis (21/5/2026).
Akibat penurunan tersebut, nilai saham BUMI tercatat sudah berkurang sebesar 23,3% dalam jangka waktu seminggu terakhir dan merosot 32,2% dalam jangka waktu satu bulan. Apabila dihitung sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (ytd), rekam jejak saham BUMI terpantau anjlok hingga 55,19%.
Dalam riset yang dikeluarkan oleh Maybank Sekuritas, disebutkan bahwa masuknya arus dana asing yang positif pada saham BUMI dapat menjadi pertanda adanya pembentukan posisi baru bagi smart money. Kondisi ini sekaligus membuka peluang untuk terjadinya pembalikan arah tren atau rebound dalam jangka pendek.
Dinamika pergerakan saham Bumi Resources juga turut terpengaruh oleh beredarnya kabar tentang regulasi baru mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan ini kelak akan mewajibkan setiap aktivitas ekspor komoditas dijalankan satu pintu lewat salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Penerapan aturan baru tersebut ditujukan demi menekan potensi praktik manipulasi laporan dalam bentuk under-invoicing serta under-accounting. Selain itu, kebijakan strategis ini diarahkan supaya Indonesia mempunyai posisi tawar serta pengaruh yang lebih kuat dalam sistem penentuan harga komoditas di tingkat internasional.
Untuk tahap awal, kewajiban pelaksanaan ekspor terpusat ini akan menyasar sejumlah komoditas utama seperti batu bara, CPO, dan juga ferroalloy. Aturan baru ini dijadwalkan mulai diterapkan dalam masa transisi per 1 Juni 2026, sebelum akhirnya diberlakukan secara penuh pada 1 September 2026.
Kinerja Keuangan dan Prospek Ekspansi BUMI Seorang analis dari MNC Sekuritas, Raka Junico, menjabarkan penilaiannya bahwa Bumi Resources mempunyai rekam jejak yang cukup teruji dalam hal efisiensi operasional selama beberapa tahun terakhir.
BUMI berhasil membukukan perolehan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 28,1 juta, atau tumbuh sebesar 35,2% pada kuartal I-2026. Sejalan dengan hal itu, pendapatan yang dicatatkan perusahaan juga mengalami kenaikan 19,7% hingga menyentuh angka US$ 417,7 juta.
Raka mengaku optimistis bahwa BUMI akan sanggup mewujudkan target capaian EBITDA yang seimbang antara lini bisnis batu bara dan non-batu bara pada tahun 2031 mendatang.
Keyakinan tersebut dilandasi oleh langkah agresif yang diambil perseroan dalam mengubah lini bisnisnya menjadi perusahaan tambang multikomoditas lewat serangkaian aksi korporasi berupa akuisisi. Sejauh ini, BUMI telah menyelesaikan akuisisi terhadap saham tambang konsentrat tembaga wolfram serta saham dari tambang emas Jubilee.
Langkah teranyar, emiten ini tengah merancang rencana untuk mencaplok perusahaan tambang lain yang berbasis di Australia, yakni Loyal Metals. Langkah ekspansi secara anorganik yang dipacu oleh BUMI ini dianggap sebagai keputusan strategis jangka panjang yang membawa dampak positif.
Melalui penerapan strategi diversifikasi usaha tersebut, risiko akibat fluktuasi harga komoditas—terutama pada sektor batu bara—diharapkan dapat lebih diminimalkan, sehingga tingkat stabilitas serta kualitas perolehan keuntungan perusahaan dalam jangka menengah hingga jangka panjang dapat menjadi lebih kuat.