Kabar Gembira! Diskon PBB Kota Tangerang Masih Tersedia, Simak Jadwal Loket Keliling 19-28 Februari 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:33:18 WIB
Kabar Gembira! Diskon PBB Kota Tangerang Masih Tersedia, Simak Jadwal Loket Keliling 19-28 Februari 2026

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan kemudahan bagi warganya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Berdasarkan informasi terbaru mengenai "Diskon PBB Kota Tangerang masih tersedia cek jadwal loket keliling 19-28 Februari 2026", program insentif ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-33.

Dengan hadirnya loket keliling, Anda tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pusat, karena petugas akan "menjemput bola" langsung ke lingkungan pemukiman Anda.

Rincian Diskon Dan Insentif Pajak Yang Ditawarkan

Program ini bukan sekadar kemudahan akses, tetapi juga menawarkan pemotongan biaya yang cukup signifikan. Beberapa insentif yang bisa Anda manfaatkan antara lain:

Diskon Ketetapan PBB-P2: Pengurangan biaya pajak terutang untuk tahun berjalan (syarat dan ketentuan berlaku sesuai besaran SPPT).

Penghapusan Denda Administrasi: Bagi warga yang memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, Anda berkesempatan membayar pokoknya saja tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Kemudahan Pembayaran: Selain di loket keliling, diskon ini juga berlaku untuk pembayaran melalui berbagai kanal digital resmi.

Jadwal Dan Lokasi Loket Keliling (Periode 19-28 Februari 2026)

Untuk memaksimalkan pelayanan, loket keliling akan beroperasi secara bergantian di berbagai kecamatan dan kelurahan. Secara umum, jadwal operasional loket keliling ini diatur sebagai berikut:

PeriodeWaktu OperasionalLokasi Umum
19 - 28 Februari 202609.00 - 13.00 WIBKantor Kelurahan, Balai Warga, atau Alun-alun Kecamatan

Mengapa Anda Harus Memanfaatkan Loket Keliling?

Ada beberapa keuntungan jika Anda melakukan pembayaran melalui loket keliling yang tersedia hingga akhir Februari ini:

Konsultasi Langsung: Anda bisa bertanya langsung kepada petugas jika terdapat ketidaksesuaian data pada SPPT Anda.

Efisiensi Waktu: Tidak perlu mengantre lama di kantor dinas atau bank, karena lokasi berada di dekat tempat tinggal.

Update Data Instan: Petugas dapat membantu melakukan pemutakhiran data subjek pajak jika diperlukan.

Cara Mengecek Tagihan PBB Secara Mandiri

Sebelum mendatangi loket keliling, pastikan Anda sudah mengetahui besaran tagihan Anda. Anda bisa melakukan pengecekan melalui:

Aplikasi Tangerang LIVE: Masuk ke menu "Pajak" dan masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) Anda.

Situs Resmi: Kunjungi laman resmi Bapenda Kota Tangerang untuk melihat status pembayaran dan rincian diskon yang didapatkan.

Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program diskon spesial HUT Kota Tangerang biasanya memiliki batas waktu yang ketat. Pastikan kewajiban pajak Anda tuntas sebelum tanggal 28 Februari 2026 agar terhindar dari denda di periode berikutnya.

Terkini