Sabtu, 04 April 2026

Pemerintah Diminta Hapus Cukai Bioetanol Fuel Grade

Pemerintah Diminta Hapus Cukai Bioetanol Fuel Grade
Pemerintah Diminta Hapus Cukai Bioetanol Fuel Grade

JAKARTA - Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Aspendo) meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menghapus bioetanol fuel grade dari daftar barang kena cukai.

Ketua Umum Aspendo, Izmirta Rachman, menekankan bahwa bioetanol yang diproduksi untuk bahan bakar tidak dapat dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, pengenaan cukai dinilai tidak relevan dan justru menambah beban biaya produsen dan masyarakat.

Bioetanol Sudah Tidak Bisa Dikonsumsi

Baca Juga

Program Bedah Rumah PKP 2026, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya

Izmirta menjelaskan, bioetanol fuel grade yang diproduksi di Indonesia telah melalui proses denaturasi dengan bahan kimia seperti denatonium benzoat atau hidrokarbon. Proses ini membuat bioetanol tidak bisa disuling kembali menjadi minuman.

Denatonium benzoat sendiri dikenal sebagai zat paling pahit, yang biasa digunakan dalam pembuatan pembersih, produk otomotif, serta produk kesehatan dan kecantikan. Dengan demikian, bioetanol yang sudah diolah aman digunakan hanya sebagai bahan bakar.

Cukai Meningkatkan Harga Bahan Bakar Nabati

Menurut Izmirta, pengenaan cukai pada bioetanol fuel grade sebesar Rp20.000 per liter menambah harga Pertamax Green 95 sekitar Rp1.000 per liter, mengingat campuran bioetanol hanya 5%.

“Padahal bioetanol fuel grade yang keluar dari pabrik kami dan dikirim ke Patra Niaga sudah kami denaturasi. Jadi tidak bisa lagi disuling. Tolong keluarkan bioetanol fuel grade dari barang kena cukai,” ujar Izmirta dalam Bloomberg Technoz Ecoverse 2025.

Usulan penghapusan cukai ini disampaikan langsung oleh Izmirta kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela acara Bloomberg Technoz Ecoverse 2025.

Pemerintah Janji Sederhanakan Aturan Cukai

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pemerintah akan menyederhanakan aturan cukai etanol untuk bahan baku bioetanol.

Yuliot menjelaskan, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membebaskan etanol bahan baku bioetanol dari cukai. Hal ini karena penggunaannya berbeda dengan etanol untuk minuman beralkohol.

“Selama ini persepsinya etanol digunakan untuk minuman, sehingga perlu prosedur tambahan. Kini kami jelaskan bahwa bioetanol untuk BBM berbeda, sehingga seharusnya mendapat perlakuan yang berbeda juga,” kata Yuliot.

Harapan Produsen dan Dampak Positif

Aspendo berharap penghapusan cukai ini dapat menurunkan harga bahan bakar nabati di pasaran, sehingga lebih kompetitif dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

Dengan pembebasan cukai, harga Pertamax Green dapat lebih terjangkau, sekaligus mendukung program mandatori bioetanol dalam campuran BBM yang tengah digalakkan pemerintah.

Izmirta menegaskan, langkah ini penting agar bioetanol fuel grade tidak dianggap sebagai produk konsumsi dan cukai tidak lagi menjadi beban tambahan bagi produsen dan konsumen.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Dunia Terus Naik Terdorong Krisis Timur Tengah dan WTI Menguat Tajam

Harga Minyak Dunia Terus Naik Terdorong Krisis Timur Tengah dan WTI Menguat Tajam

Pertamina Klarifikasi Isu Kenaikan BBM Nonsubsidi Ditengah Dinamika Pasar Energi Global

Pertamina Klarifikasi Isu Kenaikan BBM Nonsubsidi Ditengah Dinamika Pasar Energi Global

Kabar Kenaikan Harga BBM Awal April 2026, Subsidi Dipastikan Tetap Aman

Kabar Kenaikan Harga BBM Awal April 2026, Subsidi Dipastikan Tetap Aman

Tarif Listrik April Juni 2026 Resmi Tetap Pemerintah Jaga Daya Beli

Tarif Listrik April Juni 2026 Resmi Tetap Pemerintah Jaga Daya Beli

Tarif Listrik Terbaru April Juni 2026 Tidak Naik Ini Daftar Lengkap

Tarif Listrik Terbaru April Juni 2026 Tidak Naik Ini Daftar Lengkap