Rincian Harga TBS Sawit Riau Minggu Ini 1-7 April 2026 Berdasarkan Umur Tanaman
- Rabu, 01 April 2026
JAKARTA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren kenaikan pada periode 1–7 April 2026.
Kenaikan ini merupakan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 31 Maret 2026, dipimpin Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si bersama tim penetapan harga.
Minggu ke-10 tahun 2026 ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, dengan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun.
Baca JugaStrategi Perumahan Sumedang Tingkatkan Kualitas Hidup Dan Stabilitas Ekonomi Warga
Tim penetapan harga sepakat bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, sebesar Rp125,13 per kilogram atau naik 3,26 persen dari periode sebelumnya.
Dengan begitu, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.967,83 per kilogram, hampir menyentuh Rp4.000 per kg, dan berlaku untuk satu minggu ke depan. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menegaskan bahwa faktor utama kenaikan harga minggu ini adalah naiknya harga CPO (Crude Palm Oil) dan kernel.
Faktor Pasar dan Indeks K
Penetapan harga TBS periode ini menggunakan indeks K sebesar 92,76 persen dengan harga cangkang Rp19,07 per kilogram. Dari sisi pasar, harga CPO naik sebesar Rp463,32 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat Rp641,00 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya.
Harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.663,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp15.385,00 per kilogram. Data internal perusahaan, PT INECDA, menunjukkan kenaikan harga CPO dari Rp15.252,00 menjadi Rp15.731,00 atau naik Rp479,00, dan harga kernel dari Rp15.504,00 menjadi Rp16.145,00 per kilogram, naik Rp641,00.
Kenaikan harga ini menandai momentum positif bagi petani mitra swadaya, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka. Peningkatan harga TBS juga menjadi indikator penting bagi dinamika pasar kelapa sawit di Riau yang cenderung sensitif terhadap fluktuasi harga CPO dan kernel.
Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga
Dinas Perkebunan Riau menegaskan bahwa tata kelola penetapan harga terus diperbaiki agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra. Komitmen ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Menurut Defris, peningkatan tata kelola juga menjadi bentuk perlindungan bagi petani terhadap gejolak pasar global, sekaligus memastikan bahwa mekanisme harga berjalan transparan. Kenaikan harga TBS yang stabil diharapkan dapat mendorong kesejahteraan petani, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit swadaya.
Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap segmen petani kecil, sekaligus menegaskan bahwa penetapan harga TBS bukan hanya sekadar angka, tetapi bagian dari strategi peningkatan pendapatan dan daya saing produk kelapa sawit nasional.
Rincian Harga TBS Periode 1–7 April 2026
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau untuk berbagai umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp3.077,61/Kg
Umur 4 tahun: Rp3.428,79/Kg
Umur 5 tahun: Rp3.675,67/Kg
Umur 6 tahun: Rp3.816,14/Kg
Umur 7 tahun: Rp3.902,78/Kg
Umur 8 tahun: Rp3.949,59/Kg
Umur 9 tahun: Rp3.967,83/Kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.928,74/Kg
Umur 21 tahun: Rp3.864,68/Kg
Umur 22 tahun: Rp3.790,30/Kg
Umur 23 tahun: Rp3.705,70/Kg
Umur 24 tahun: Rp3.641,49/Kg
Umur 25 tahun: Rp3.589,00/Kg
Umur 26 tahun: Rp3.570,03/Kg
Umur 27 tahun: Rp3.540,88/Kg
Umur 28 tahun: Rp3.485,47/Kg
Umur 29 tahun: Rp3.444,61/Kg
Umur 30 tahun: Rp3.351,22/Kg
Indeks K: 92,76%
Harga CPO: Rp15.731,00/Kg
Harga Kernel: Rp16.145,00/Kg
Harga Cangkang: Rp19,07/Kg
Prospek Harga TBS dan Dampak Bagi Petani
Kenaikan harga TBS ini menjadi indikator positif bagi keberlangsungan usaha kelapa sawit, khususnya bagi petani swadaya di Riau. Dengan harga TBS yang stabil dan meningkat, pendapatan petani diharapkan mengalami perbaikan, sementara perusahaan mitra tetap mendapatkan bahan baku yang memenuhi standar produksi.
Defris Hatmaja menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan perusahaan untuk memastikan harga TBS mencerminkan kondisi pasar, biaya produksi, dan kualitas buah.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong investasi dan inovasi di sektor perkebunan kelapa sawit, sekaligus meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Selain itu, peningkatan harga TBS ikut memengaruhi harga CPO dan kernel di tingkat nasional, sehingga memiliki efek berantai terhadap stabilitas ekonomi sektor perkebunan.
Dengan tata kelola yang baik, harga TBS yang adil, dan transparansi pasar, petani swadaya dapat lebih tenang dalam merencanakan produksi dan distribusi kelapa sawit.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
10 Kuliner Lesehan Jogja Murah Meriah Cocok Untuk Mahasiswa dan Wisatawan
- Rabu, 01 April 2026
Rekomendasi Restoran Terpopuler di Senayan City untuk Pengalaman Kuliner
- Rabu, 01 April 2026
Berita Lainnya
PLN Catat Rekor Penggunaan SPKLU Tertinggi Pada Periode Mudik Idulfitri 2026
- Rabu, 01 April 2026
Dinas Perikanan Jayapura Optimis Capai Target Retribusi Hingga Desember 2026
- Rabu, 01 April 2026












