Jumat, 06 Februari 2026

Kejari Batang Pulihkan Keuangan Daerah Rp7,3 Miliar dari Kelebihan Listrik

Kejari Batang Pulihkan Keuangan Daerah Rp7,3 Miliar dari Kelebihan Listrik
Kejari Batang Pulihkan Keuangan Daerah Rp7,3 Miliar dari Kelebihan Listrik

JAKARTA - Integritas tata kelola keuangan daerah sering kali diuji oleh celah administratif yang tersembunyi dalam transaksi rutin. Di Kabupaten Batang, pengawasan ketat dari aparat penegak hukum berhasil mengungkap adanya aliran dana yang tidak semestinya keluar dari kas negara akibat ketidaksinkronan data operasional. Alih-alih berakhir di meja hijau sebagai kasus pidana, koordinasi yang solid antara instansi kejaksaan, pemerintah daerah, dan penyedia layanan publik justru melahirkan solusi pemulihan keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Langkah nyata ini dibuktikan dengan dikembalikannya dana miliaran rupiah kepada pemerintah setempat. PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan mengembalikan kelebihan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp7.305.325.191,00 atau setara 4.441.914 kWh kepada Pemerintah Kabupaten Batang. Pengembalian tersebut difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan dilaksanakan di Aula Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis. Penyerahan dana ini menjadi simbol kemenangan bagi efisiensi anggaran daerah di awal tahun 2026.

Hasil Penyelidikan Pidsus: Mengurai Akar Masalah Tagihan

Baca Juga

Jaecoo Dorong Konsumen Menentukan Arah Desain J5 EV di IIMS

Dana yang nominalnya cukup fantastis tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras intelijen dan penyidik kejaksaan dalam membedah laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir. Fokus audit dititikberatkan pada pos pengeluaran rutin yang sering kali luput dari pengawasan mendalam.

Kepala Kejari Batang Raymond Ali menjelaskan, dana yang dikembalikan merupakan hasil penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait pembayaran rekening listrik Pemkab Batang pada tahun anggaran 2022 hingga September 2024. Penelusuran ini mengungkap adanya ketidaksesuaian antara jumlah daya yang terpakai dengan tagihan yang dibayarkan oleh pemerintah kabupaten.

“Nominal tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan. Ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang terjadi karena proses validasi ID pelanggan tidak segera ditindaklanjuti, sehingga pembayaran tidak sesuai ketentuan,” jelasnya. Kelalaian dalam pembaruan data pelanggan inilah yang memicu pembengkakan tagihan selama periode dua tahun tersebut.

Penyelesaian Jalur Administratif demi Keuntungan Negara

Meski berawal dari penyelidikan pidana khusus, Kejari Batang menunjukkan profesionalisme dalam mengklasifikasikan perkara. Jika sebuah temuan murni disebabkan oleh kesalahan prosedur tanpa adanya niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri, maka pendekatan pemulihan menjadi prioritas utama dibandingkan hukuman badan.

Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-1447/L.10.11/Fd.1/09/2024 tertanggal 4 September 2024. Namun, temuan tersebut diklasifikasikan sebagai pelanggaran administrasi dan bukan tindak pidana. Keputusan ini diambil setelah melalui proses gelar perkara yang objektif.

“Karena sifatnya administratif, penyelesaiannya difokuskan pada pengembalian kerugian keuangan daerah. Dana yang dikembalikan selanjutnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Batang,” terangnya. Strategi ini dianggap jauh lebih menguntungkan bagi daerah karena dana bisa segera digunakan kembali untuk program pembangunan ketimbang memproses hukum yang memakan waktu lama.

Apresiasi Bupati Atas Pengamanan Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Batang menyambut baik keberhasilan Kejari dalam "menyelamatkan" anggaran yang sebelumnya dianggap sudah terpakai. Bagi pemerintah daerah, dana sebesar Rp7,3 miliar memiliki arti besar bagi peningkatan layanan publik atau pembangunan infrastruktur di wilayah Batam.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi langkah Kejari Batang dalam mengawal pengamanan aset dan keuangan daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas upaya Kejaksaan Negeri Batang yang luar biasa dalam pengamanan aset maupun keuangan negara. Melalui proses penyelidikan ini, kelebihan pembayaran bisa dikembalikan ke pemerintah daerah sebesar Rp7,3 miliar,” ungkapnya.

Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Semangat Restorative Justice

Tragedi kelebihan bayar ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang agar lebih teliti dalam melakukan validasi administrasi dengan pihak ketiga. Bupati berharap, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan serupa melalui pendekatan pemulihan kerugian negara.

Pemanfaatan fungsi kejaksaan sebagai mitra pengamanan aset negara terbukti efektif dalam memitigasi kebocoran anggaran. “Kami berharap, ini menjadi langkah berkelanjutan, terutama dalam pengamanan aset dan keuangan daerah, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan pengembalian dan restorative justice,” ujar dia.

Dengan kembalinya dana sebesar Rp7,3 miliar tersebut ke kas daerah, Pemerintah Kabupaten Batang kini memiliki fleksibilitas anggaran tambahan yang didapat dari hasil penegakan hukum yang cerdas. Keberhasilan Kejari Batang ini menjadi tolok ukur bahwa keberhasilan aparat hukum tidak selalu diukur dari jumlah orang yang dipenjara, melainkan dari seberapa banyak hak negara yang berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PIHPS Hari Ini: Harga Cabai Rawit Merah dan Telur Naik

PIHPS Hari Ini: Harga Cabai Rawit Merah dan Telur Naik

Daftar Harga BBM RI Turun 6 Februari 2026, Ini Rinciannya Lengkap

Daftar Harga BBM RI Turun 6 Februari 2026, Ini Rinciannya Lengkap

Diversifikasi Teknologi Baterai EV: Nikel dan LFP Bakal Sama-Sama Kuat di Pasar Global

Diversifikasi Teknologi Baterai EV: Nikel dan LFP Bakal Sama-Sama Kuat di Pasar Global

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Lebaran 2026 Dorong Mobilitas Ekonomi Nasional

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Lebaran 2026 Dorong Mobilitas Ekonomi Nasional

Harga Pangan Sulsel Lebih Murah Jelang Ramadhan, Zulhas Pastikan Beras Aman

Harga Pangan Sulsel Lebih Murah Jelang Ramadhan, Zulhas Pastikan Beras Aman