Minggu, 08 Februari 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Contoh Perusahaan Perseorangan: Panduan Lengkap dan 10 Contoh Nyata

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tanaman Hias Depan Rumah yang Mudah Dirawat dan Terlihat Indah

15 Tanaman Hias Depan Rumah yang Mudah Dirawat dan Terlihat Indah

Rekomendasi Hotel di Penang untuk Semua Budget, Mulai Rp 600 Ribuan!

Rekomendasi Hotel di Penang untuk Semua Budget, Mulai Rp 600 Ribuan!

Hansi Flick Ungkap Strategi Barcelona Raih Gelar Liga Champions Musim Ini

Hansi Flick Ungkap Strategi Barcelona Raih Gelar Liga Champions Musim Ini

Hector Souto Tanggapi Keraguan Asing Usai Indonesia Tembus Final Piala Asia

Hector Souto Tanggapi Keraguan Asing Usai Indonesia Tembus Final Piala Asia

Lamine Yamal Jadi Ancaman Utama Barcelona dengan Dribel Paling Efektif Liga Spanyol

Lamine Yamal Jadi Ancaman Utama Barcelona dengan Dribel Paling Efektif Liga Spanyol