WhatsApp
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
- Jumat, 09 Mei 2025
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.
Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca JugaContoh Perusahaan Perseorangan: Panduan Lengkap dan 10 Contoh Nyata
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Finance
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Finance
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Finance
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Ragam
Hansi Flick Ungkap Strategi Barcelona Raih Gelar Liga Champions Musim Ini
- Jumat, 06 Februari 2026
Ragam
Hector Souto Tanggapi Keraguan Asing Usai Indonesia Tembus Final Piala Asia
- Jumat, 06 Februari 2026
Ragam
Lamine Yamal Jadi Ancaman Utama Barcelona dengan Dribel Paling Efektif Liga Spanyol
- Jumat, 06 Februari 2026













