OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Mulai Mei 2025: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Informasi Palsu
- Senin, 05 Mei 2025
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pemutihan data pinjaman online (pinjol) mulai Mei 2025 adalah hoaks. Melalui unggahan resmi di akun Instagram @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol. Informasi tersebut dipastikan palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama OJK untuk menipu masyarakat.
Modus Penipuan Berkedok Pemutihan Utang Pinjol
Informasi palsu yang beredar mengklaim bahwa OJK akan melakukan pemutihan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar situs yang menyebutkan "Resmi OJK pemutihan pinjol mulai 1 Mei 2025." Namun, OJK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan cap "HOAX" berwarna merah sebagai bentuk klarifikasi dan penolakan atas klaim yang beredar.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pink Moon April 2026 Muncul Rabu Malam, BRIN Jelaskan Waktu dan Cara Melihatnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap
- Selasa, 31 Maret 2026
Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Belanja Online Ramadan 2026: Fashion Menjadi Primadona dan Produk Premium
- Selasa, 31 Maret 2026
Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kinerja dan Laba Menguat Sepanjang Tahun 2025
- Selasa, 31 Maret 2026
5,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Panduan dan Contoh Isi Coretax
- Selasa, 31 Maret 2026













.jpg)