Polsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online kepada Warga Desa Barugbug
- Kamis, 01 Mei 2025
JAKARTA - Polsek Jatisari Polres Karawang melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Setiawan menggelar sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online kepada warga Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari kedua praktik ilegal tersebut.
Dampak Negatif Judi Online dan Pinjaman Online
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Heru Setiawan mengingatkan warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial. Kasus bunuh diri akibat terjerat judi online menjadi salah satu contoh nyata dari dampak negatif perjudian daring. Selain itu, pinjaman online ilegal juga dapat menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan ancaman kekerasan, yang pada akhirnya menambah beban psikologis dan sosial.
Peran Polsek Jatisari dalam Mencegah Penyebaran Judi Online
Kapolsek Jatisari, Kompol H. Bambang Sumitro, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyebaran judi online di wilayah hukum Polsek Jatisari. "Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat tercipta kondusifitas Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Jatisari," ujarnya.
Baca JugaPanduan Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Beserta Syarat Pengajuan Lengkap
Upaya Berkelanjutan dalam Mencegah Judi Online
Polsek Jatisari berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Selain melalui kegiatan langsung seperti sosialisasi, Polsek Jatisari juga memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pink Moon April 2026 Muncul Rabu Malam, BRIN Jelaskan Waktu dan Cara Melihatnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap
- Selasa, 31 Maret 2026
Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Belanja Online Ramadan 2026: Fashion Menjadi Primadona dan Produk Premium
- Selasa, 31 Maret 2026
Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kinerja dan Laba Menguat Sepanjang Tahun 2025
- Selasa, 31 Maret 2026
5,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Panduan dan Contoh Isi Coretax
- Selasa, 31 Maret 2026













.jpg)