Sabtu, 07 Februari 2026

Pemerintah Mulai Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama pada Januari 2025

Pemerintah Mulai Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama pada Januari 2025
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahmamn

JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memulai program penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa program ini akan direalisasikan dalam dua tahap. “Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke Pak Presiden terkait ini. Lalu stage kedua setelah Maret,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Tahap pertama program ini akan dimulai pada Januari 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan setelah Maret 2025. Maman menekankan bahwa implementasi program tersebut harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan koordinasi antar lembaga terkait.

Baca Juga

Mandiri Debit Gold Visa Minimal Saldo Berapa? Wajib Tahu Ini!

Diperkirakan sekitar 1,09 juta pelaku UMKM akan mendapatkan manfaat dari penghapusan kredit macet ini. Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis. “Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun pegiat-pegiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya,” tambah Maman.

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bisa naik turun karena beberapa faktor, termasuk kesulitan dalam melacak data UMKM yang sudah tidak aktif atau mengalami perubahan identitas. “Ada sebagian besar yang kita nggak tahu di mana. Tentunya dari Bank Himbara harus mencari pihak-pihak tersebut di daerah mana, termasuk kendala seperti perubahan data KTP,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maman menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian BUMN dan Bank Himbara yang telah memberikan dukungan penuh dalam percepatan program ini. “Saya ingin memberikan apresiasi juga kepada Kementerian BUMN dan juga Bank Himbara kita karena diberikan dukungan penuh untuk melakukan percepatan akselerasi realisasi penghapusan piutang UMKM,” tutup Maman.

Penghapusan utang UMKM ini diharapkan mampu memberikan nafas segar bagi pelaku usaha kecil yang terdampak oleh kredit macet, sehingga dapat mendorong kebangkitan ekonomi nasional di tahun mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk melaporkan perkembangan program ini pada Januari 2025.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026

Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026

Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR

Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR

Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026

Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026

Investasi EBT Triliunan Buka Peluang Asuransi Energi Hijau bagi ACA

Investasi EBT Triliunan Buka Peluang Asuransi Energi Hijau bagi ACA

BI dan Bank of Korea Perpanjang Swap Mata Uang Lokal Hingga 2031

BI dan Bank of Korea Perpanjang Swap Mata Uang Lokal Hingga 2031