
JAKARTA - Bagi masyarakat yang berencana memasang listrik baru di rumah, mengetahui rincian biaya menjadi hal krusial.
Biaya pemasangan berbeda tergantung daya listrik yang dipilih, mulai dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 3.500 VA.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat menyiapkan anggaran secara matang agar proses penyambungan listrik baru berjalan lancar.
Baca Juga
Sebelum pemasangan dilakukan, pelanggan wajib melunasi seluruh biaya penyambungan. PLN menyediakan dua layanan, yakni listrik prabayar (token) dan pascabayar, sehingga pilihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga.
Dasar Hukum dan Ketentuan Biaya
Penetapan tarif pemasangan baru listrik PLN merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Peraturan ini menyatakan bahwa konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan sesuai golongan daya.
Hingga Oktober 2025, belum ada perubahan regulasi, sehingga biaya pemasangan listrik baru tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Mengetahui dasar hukum ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban saat mengajukan penyambungan baru.
Biaya Pasang Listrik Prabayar
Untuk pelanggan listrik prabayar, rincian biaya pemasangan baru adalah sebagai berikut:
450 VA: Rp 421.000
900 VA: Rp 843.000
1.300 VA: Rp 1.218.000
2.200 VA: Rp 2.062.000
3.500 VA: Rp 3.391.500
Selain biaya utama tersebut, pelanggan prabayar juga harus menyiapkan:
Biaya pembelian token listrik perdana, yang sudah termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Biaya penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi rumah.
Biaya tambahan ini memastikan bahwa instalasi listrik memenuhi standar keamanan dan layak digunakan. Dengan begitu, pelanggan tidak hanya mendapatkan listrik, tetapi juga jaminan keselamatan bagi rumah tangga.
Biaya Pasang Listrik Pascabayar
Untuk pelanggan listrik pascabayar, tarif penyambungan utama sama seperti prabayar, yakni:
450 VA: Rp 421.000
900 VA: Rp 843.000
1.300 VA: Rp 1.218.000
2.200 VA: Rp 2.062.000
3.500 VA: Rp 3.391.500
Namun, ada tambahan biaya khusus bagi pelanggan pascabayar, antara lain:
Biaya jaminan langganan, yang berfungsi sebagai proteksi pembayaran bulanan.
Biaya penerbitan SLO, sama seperti prabayar, untuk memastikan instalasi memenuhi standar keamanan PLN.
Dengan adanya biaya tambahan ini, pelanggan pascabayar dapat menikmati layanan listrik dengan aman, sekaligus memastikan proses administrasi sesuai regulasi.
Simulasi Biaya Melalui PLN Mobile
PLN menyediakan fitur “Simulasi Biaya” di aplikasi PLN Mobile, memudahkan pelanggan memperkirakan total biaya pemasangan. Caranya cukup mudah:
Pilih kapasitas daya listrik sesuai kebutuhan rumah tangga.
Tentukan jenis layanan, prabayar atau pascabayar.
Sistem akan menampilkan total biaya yang harus dibayarkan, termasuk semua biaya tambahan.
Dengan fitur ini, masyarakat bisa menyesuaikan pilihan daya sebelum mengajukan penyambungan, sehingga proses administrasi lebih cepat dan anggaran lebih terkontrol.
Rincian Biaya Berdasarkan Daya Listrik
Secara ringkas, biaya pasang listrik baru Oktober 2025 untuk masing-masing golongan daya adalah:
Daya 450 VA: Rp 421.000
Daya 900 VA: Rp 843.000
Daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
Daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
Daya 3.500 VA: Rp 3.391.500
Untuk pelanggan prabayar, biaya tambahan berupa token listrik perdana dan SLO wajib disiapkan. Sementara pelanggan pascabayar, selain token, harus menyiapkan biaya jaminan langganan.
Informasi ini penting agar masyarakat bisa menyesuaikan pilihan daya dan metode pembayaran sesuai kemampuan finansial, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban sebagai pelanggan PLN.
Mengetahui biaya pasang listrik baru PLN Oktober 2025 membantu masyarakat merencanakan anggaran secara tepat. Baik menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar, semua tarif mengacu pada peraturan yang sama, sehingga transparan dan adil.
Biaya pemasangan mulai dari Rp 421.000 (450 VA) hingga Rp 3,39 juta (3.500 VA). Dengan adanya fitur simulasi di PLN Mobile, pelanggan bisa menghitung total biaya dengan mudah, termasuk semua biaya tambahan. Hal ini memberikan kemudahan dan kepastian sebelum memasang listrik baru di rumah.
Penting bagi setiap calon pelanggan untuk menyiapkan seluruh biaya sesuai kebutuhan, memastikan proses pemasangan berjalan lancar, dan menikmati listrik dengan aman serta nyaman.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Jadwal Lengkap UFC 320: Dua Sabuk Juara Dunia Dipertaruhkan
- 04 Oktober 2025
2.
Jadwal Pertandingan Badminton BDMNTN XL Hari Ini di Stadion
- 04 Oktober 2025
3.
Arsenal Andalkan 5 Talenta Muda untuk Sukses Musim 2025 2026
- 04 Oktober 2025
4.
Savinho Teken Kontrak Baru Manchester City Hingga 2031
- 04 Oktober 2025
5.
Kembalinya LIMA Futsal 2025, Bandung Jadi Tuan Rumah
- 04 Oktober 2025