Sabtu, 04 April 2026

KUR Perumahan Siap Dirilis, Sosialisasi Digelar di Dua Kota

KUR Perumahan Siap Dirilis, Sosialisasi Digelar di Dua Kota
KUR Perumahan Siap Dirilis, Sosialisasi Digelar di Dua Kota

JAKARTA - Pemerintah tengah memfinalisasi regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang khusus diperuntukkan bagi sektor perumahan. Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, aturan tersebut akan dirilis paling lambat akhir Agustus 2025, dan langsung diikuti dengan sosialisasi yang akan digelar di dua lokasi strategis, yakni Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Akhir bulan ini paling lama, kita sudah langsung sosialisasikan," ujar Ara.

Ara menambahkan, skema detail mengenai KUR perumahan akan dipaparkan saat kegiatan sosialisasi berlangsung. Pemerintah mengatur regulasi ini melalui koordinasi tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian PKP, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memiliki dampak ekonomi yang maksimal.

Baca Juga

Harga BBM Pertamina Shell Vivo Dan BP Terbaru Jumat 3 April 2026 Terkini

"Jadi tentu sosialisasinya saya minta menjelaskan tiga-tiga peraturan itu supaya jelas, supaya tidak ada masalah hukum, KPI-nya tepat sasaran, bisa buat melenting, serapannya tinggi, kemudian pertumbuhan ekonomi," jelas Ara.

Keyakinan kuat muncul dari Ara yang juga kader Partai Gerindra, bahwa program KUR perumahan ini akan memberikan efek positif dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Ara menargetkan aturan KUR perumahan ini rampung paling lambat akhir Juli 2025. Saat itu, progres penyusunan regulasi disebut telah mencapai 90 persen.

"(Kapan aturan keluar?) Harusnya minggu depan ya, minggu depan harusnya bisa, minggu depan. Karena memang kan kami sudah berkomitmen bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah," ungkapnya usai rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta Pusat.

Namun, Ara masih enggan mengungkap rincian skema KUR tersebut, sebab masih dalam tahap pembahasan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan meminimalkan risiko kredit macet (NPL).

"Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga jangan, kalau bisa jangan ada NPL," tambahnya.

Regulasi ini menjadi landasan hukum penting dalam penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perumahan (Danantara) yang mencapai Rp 130 triliun untuk sektor perumahan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan meluncurkan KUR khusus untuk UMKM di bidang konstruksi dengan plafon pinjaman sampai Rp 5 miliar. Dana tersebut dapat dipakai untuk membangun puluhan unit rumah tipe 36.

"Kemudian juga diberikan untuk demand side untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun," jelas Airlangga.

Dengan adanya aturan dan dukungan dana yang besar ini, pemerintah berharap program KUR perumahan dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah layak dengan skema pembiayaan yang lebih mudah.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Tembus 4 Ribu Per Kilogram Minggu Ini

Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Tembus 4 Ribu Per Kilogram Minggu Ini

Menteri PKP Apresiasi Kredit Program Perumahan Jawa Tengah Tertinggi

Menteri PKP Apresiasi Kredit Program Perumahan Jawa Tengah Tertinggi

Panen Awal Kuningan Jadi Penyangga Pasokan Beras Nasional Aman

Panen Awal Kuningan Jadi Penyangga Pasokan Beras Nasional Aman

SPKLU Signature 2,7 MVA Resmi Beroperasi Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

SPKLU Signature 2,7 MVA Resmi Beroperasi Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Energi Terbarukan Dari PLTS Membuat Biaya Listrik Lebih Murah Secara Signifikan

Energi Terbarukan Dari PLTS Membuat Biaya Listrik Lebih Murah Secara Signifikan