Danantara Pisah Pengelolaan Aset dan Investasi demi Proteksi BUMN
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara telah menerapkan sistem perlindungan risiko sejak lembaga ini pertama kali dibentuk. Langkah proteksi ini direalisasikan melalui pemisahan yang jelas antara bidang pengelolaan aset dan bidang investasi. Rumusan perlindungan tersebut dirancang secara khusus dengan tujuan agar seluruh aktivitas investasi yang berjalan nantinya tidak mengusik stabilitas maupun kondisi kesehatan badan usaha milik negara (BUMN).
Sektor BUMN itu sendiri bertindak selaku tiang utama dalam fondasi operasional Danantara. Sebagaimana dilansir dari berita sumber, pembagian fungsi tersebut memang sudah diintegrasikan ke dalam desain kelembagaan sejak periode awal.
Struktur ini menempatkan Danantara untuk menjalankan dua tanggung jawab berbeda secara paralel agar bisa saling melengkapi.
Tugas pertama dari lembaga ini berfokus pada tata kelola portofolio BUMN, sedangkan fungsi kedua diarahkan pada manajemen investasi. Penggabungan kedua kewenangan ini dijalankan oleh direktorat yang berbeda.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Dari awal kami sudah mendesain, kami pecah. Di Danantara itu ada dua, Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya," ungkap Dony Oskaria yang menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara dalam rilis tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Pemisahan bidang kerja ini dinilai sangat krusial guna memitigasi risiko dari investasi langsung yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap aset-aset milik negara.
Melalui rancangan struktural tersebut, masa depan Danantara akan sangat bergantung pada kualitas tata kelola perusahaan pelat merah yang berada di dalam ekosistem portofolionya.
Terkait aspek modal, pendanaan yang disediakan untuk keperluan investasi Danantara dipastikan tidak akan mengubah ataupun menurunkan nilai aset utama BUMN.
Arus dana investasi tersebut sepenuhnya didapatkan dari dividen yang dihimpun melalui sistem manajemen korporasi negara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "(Aset) yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kami," tutur Dony Oskaria.
Penjelasan mengenai pembatasan ruang lingkup kelola dan ruang lingkup investasi ini dinilai penting untuk dibuka secara transparan kepada khalayak. Hal tersebut berkaitan erat dengan besarnya perhatian masyarakat luas terhadap pola manajemen BUMN serta langkah penyelamatan kekayaan negara.
Pihak pemerintah berharap agar publik dapat memahami secara menyeluruh mengenai dasar pemikiran, arah kebijakan, hingga visi jangka panjang dari pendirian Danantara.
Prinsip tata kelola yang bersih serta kredibel atau governance menjadi tiang fundamental yang harus dijalankan secara konsisten.
Berbekal fondasi tata kelola yang kuat, Danantara diperkirakan dapat mewujudkan fungsinya sebagai instrumen strategis dalam mengelola aset negara.
Peran sebagai penggerak stabilitas ekonomi tersebut akan terus berjalan dengan tetap mengedepankan pemisahan wewenang serta asas kehati-hatian yang ketat.