Rincian Jadwal Dividen Rp60,24 Miliar dari Sinar Terang Mandiri Mine
- Senin, 27 April 2026
JAKARTA - PT Sinar Terang Mandiri Mine memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp60,24 miliar kepada para pemegang saham sesuai hasil keputusan rapat tahunan.
Langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi para investor atas pencapaian kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun lalu. Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar belum lama ini.
Manajemen telah menyusun jadwal distribusi agar proses pembayaran dapat berjalan secara transparan dan tepat waktu bagi seluruh pihak yang terdaftar.
Baca JugaUpdate Harga Sembako Jatim: Bawang Merah dan Aneka Cabai Melambung
"Total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp60,24 miliar atau setara dengan porsi tertentu dari laba bersih perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di investasi.kontan.co.id, Senin (27/4/2026).
Pihak perseroan menjelaskan bahwa sisa dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib serta laba ditahan guna mendukung rencana kerja mendatang.
Stabilitas arus kas perusahaan menjadi fondasi utama yang memungkinkan distribusi keuntungan ini dilakukan tanpa mengganggu rencana ekspansi operasional tambang. Para pemegang saham yang berhak menerima adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan yang telah ditentukan.
"Pembayaran dividen tunai akan dilakukan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2026," demikian bunyi pengumuman resmi sebagaimana dikutip dari investasi.kontan.co.id, Senin (27/4/2026).
Penentuan jadwal ini mengikuti regulasi pasar modal yang berlaku untuk memastikan setiap hak investor terpenuhi dengan baik.
Bagi pelaku pasar modal, pengumuman dividen seringkali menjadi indikator kesehatan fundamental sebuah emiten di sektor pertambangan. Investor disarankan untuk memperhatikan tanggal cum date di pasar reguler agar tidak melewati batas waktu kepemilikan yang dipersyaratkan.
Sentimen positif ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap prospek bisnis perusahaan di tengah dinamika harga komoditas global. Efisiensi yang diterapkan di level operasional terbukti memberikan dampak signifikan terhadap laba yang dapat didistribusikan kembali kepada pemilik modal.
Secara teknis proses pengiriman dana ke rekening masing-masing investor akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Akbar
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026












