Selasa, 12 Mei 2026

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Berjalan Saat WFH Nasional

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Berjalan Saat WFH Nasional
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Berjalan Saat WFH Nasional

JAKARTA - Di tengah penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara, akses layanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah. 

Salah satu layanan yang mendapat perhatian khusus adalah legalisasi buku nikah, yang dinilai penting bagi masyarakat dalam berbagai keperluan administratif dan hukum.

Kementerian Agama menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan umat tetap terpenuhi, meskipun terdapat kebijakan work from home setiap hari Jumat.

Baca Juga

BMRI dan BBCA Teratas Ini Saham Banyak Dijual Asing Sepekan Terakhir

Komitmen Pelayanan Tetap Berjalan

Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat demi menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. KUA sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan hal tersebut.

Lokasi Dan Jadwal Layanan Legalisasi

Zayadi menjelaskan layanan legalisasi buku nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Secara rinci, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam layanan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi tanpa kendala, meskipun terdapat perubahan sistem kerja di lingkungan pemerintah.

WFH Tidak Mengganggu Kualitas Pelayanan

Zayadi mengungkapkan kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa adaptasi sistem kerja dilakukan secara terencana agar pelayanan tetap berjalan maksimal. Pemerintah juga terus memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan tugasnya.

Transformasi Peran KUA Dalam Pelayanan Masyarakat

Menurut dia, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan penguatan layanan termasuk legalisasi buku nikah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perubahan ini menunjukkan bahwa KUA kini memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pembangunan sosial berbasis keagamaan di tingkat lokal.

KUA Sebagai Representasi Kehadiran Negara

KUA juga didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. KUA berperan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” kata dia.

Dengan peran yang semakin strategis, KUA diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan yang disediakan oleh pemerintah.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kemenparekraf Perkuat UMKM Pariwisata Nasional dan Akses Pasar Global

Kemenparekraf Perkuat UMKM Pariwisata Nasional dan Akses Pasar Global

 Update Harga Kripto Bitcoin Turun 0,88 Persen dan Solana Naik 1,24 Persen

Update Harga Kripto Bitcoin Turun 0,88 Persen dan Solana Naik 1,24 Persen

Harga Pangan 12 Mei: Cabai Rawit Merah Tembus 67.650 Rupiah per Kg

Harga Pangan 12 Mei: Cabai Rawit Merah Tembus 67.650 Rupiah per Kg

Kementan Prioritaskan Peternak Rakyat dalam Industri Perunggasan

Kementan Prioritaskan Peternak Rakyat dalam Industri Perunggasan

Harga Bawang dan Cabai Merah di Medan Mulai Naik, Warga Mengeluh

Harga Bawang dan Cabai Merah di Medan Mulai Naik, Warga Mengeluh