Kamis, 19 Februari 2026

Contoh Peraturan Perusahaan yang Harus Ada di Setiap Tempat Kerja

Contoh Peraturan Perusahaan yang Harus Ada di Setiap Tempat Kerja
contoh peraturan perusahaan

Jakarta - Contoh peraturan perusahaan menjadi acuan penting dalam membangun suasana kerja yang tertib, nyaman, dan selaras di lingkungan kantor. 

Tanpa aturan yang jelas, aktivitas operasional berisiko berjalan tidak terarah, karyawan bisa merasa bingung, dan produktivitas pun menurun. 

Sebaliknya, ketika tersedia pedoman yang tegas, setiap karyawan memahami hak, kewajiban, serta batasan selama bekerja sehingga kinerja menjadi lebih efektif. 

Baca Juga

Susunan Jabatan Perusahaan Kecil Hingga Besar, Fungsi dan Contohnya

Berikut ini ulasan lengkap beserta struktur yang dapat dijadikan referensi dalam menyusun contoh peraturan perusahaan.

Dasar Hukum yang Wajib Dijadikan Acuan dalam Pembuatan Peraturan Perusahaan

Perusahaan tidak dapat menyusun aturan internal secara bebas tanpa mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Penyusunan aturan kerja harus berlandaskan dasar hukum yang jelas agar sah dan memiliki kekuatan mengikat. 

Berikut regulasi yang menjadi pijakan dalam merancang kebijakan internal perusahaan:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-undang ini mengatur berbagai aspek hubungan kerja, mulai dari hak dan kewajiban pemberi kerja serta pekerja, ketentuan kerja, hingga tata tertib di lingkungan perusahaan. 

Dalam Pasal 1 angka 20 dijelaskan bahwa peraturan perusahaan merupakan aturan tertulis yang disusun oleh pengusaha untuk menetapkan syarat kerja dan ketertiban di tempat kerja.

2. Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014

Peraturan Menteri ini mengatur prosedur penyusunan serta pengesahan peraturan perusahaan, termasuk tata cara pendaftaran perjanjian kerja bersama. 

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2), isi peraturan perusahaan sekurang-kurangnya harus mencantumkan:
• Hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja
• Ketentuan atau syarat kerja
• Aturan tata tertib perusahaan
• Masa berlaku peraturan perusahaan

3. Pasal 3–5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014

Merujuk pada Pasal 3 sampai Pasal 5 regulasi tersebut, pengusaha berkewajiban menyerahkan rancangan peraturan perusahaan yang telah dibuat kepada perwakilan pekerja untuk dimintakan saran dan pertimbangan. 

Proses ini diberikan waktu paling sedikit tujuh hari kerja. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan, pengusaha dapat melanjutkan proses dengan mengajukan pengesahan kepada instansi yang berwenang, yaitu:

• Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota apabila perusahaan beroperasi dalam satu wilayah kabupaten/kota.
• Kepala SKPD tingkat provinsi jika perusahaan berada di lebih dari satu kabupaten/kota.
• Direktur jenderal terkait apabila perusahaan memiliki wilayah kerja di lebih dari satu provinsi.

4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja

Dalam ketentuan Perppu Cipta Kerja ditegaskan bahwa pengusaha yang mempekerjakan sekurang-kurangnya sepuluh orang pekerja dan belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama wajib menyusun peraturan perusahaan. 

Muatan aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam Perppu yang berlaku.

Beberapa hal yang dapat diatur di dalamnya antara lain:
• Ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja atau berakhirnya hubungan kerja.
• Pengaturan jam kerja dan waktu istirahat.
• Hak cuti tahunan serta istirahat panjang untuk kategori pekerja tertentu.
• Cuti saat pekerja perempuan mengalami haid.
• Pemberian kesempatan bagi pekerja untuk menyusui selama waktu kerja.
• Ketentuan pembayaran upah ketika pekerja berhalangan bekerja sesuai aturan.
• Aturan tambahan seperti tata tertib perusahaan, kedisiplinan, sistem penghargaan, hingga sanksi.

Isi dan Struktur Peraturan Perusahaan

Dalam merancang peraturan perusahaan, manajemen wajib mengikuti ketentuan hukum agar aturan tersebut sah serta memiliki kekuatan mengikat. 

Mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014, isi peraturan perusahaan sekurang-kurangnya harus mencakup beberapa komponen berikut:

1. Hak dan Kewajiban Pengusaha

Bagian ini memuat tanggung jawab pemberi kerja dalam mengelola usaha, termasuk kewajiban membayar upah, menyediakan sarana pendukung, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan di tempat kerja.

Contoh:
“Pengusaha berkewajiban membayarkan gaji bulanan paling lambat tanggal 5 setiap bulan serta menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja yang bertugas di area produksi.”

2. Hak dan Kewajiban Pekerja

Pada bagian ini diatur kewajiban karyawan untuk menaati ketentuan perusahaan, menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan, serta hak-hak yang diperoleh selama masa kerja.

Contoh:
“Karyawan harus hadir sesuai jadwal kerja yang ditentukan dan menjaga kerahasiaan seluruh data perusahaan.”

3. Ketentuan Kerja

Komponen ini menjelaskan hal-hal mendasar terkait pelaksanaan pekerjaan, seperti pengaturan jam kerja, sistem penggajian, tunjangan, serta waktu istirahat, sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak menjadi jelas.

Contoh:
“Jam operasional perusahaan berlangsung Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 dengan waktu istirahat satu jam. Karyawan berhak memperoleh tunjangan transportasi setiap bulan.”

4. Tata Tertib di Lingkungan Kerja

Peraturan juga perlu memuat aturan perilaku di tempat kerja beserta konsekuensi jika terjadi pelanggaran. Ketentuan ini berfungsi menjaga disiplin dan ketertiban.

Contoh:
“Keterlambatan lebih dari tiga kali dalam satu bulan akan dikenai teguran tertulis. Aktivitas merokok dilarang di area kantor kecuali di tempat yang telah ditentukan.”

5. Masa Berlaku Peraturan

Perusahaan harus menetapkan jangka waktu keberlakuan aturan tersebut, apakah berlaku dalam periode tertentu atau hingga ada pembaruan kebijakan.

Contoh:
“Peraturan Perusahaan ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal pengesahan dan akan dievaluasi kembali sebelum masa berakhir atau apabila terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang relevan.”

Jenis-jenis Aturan dalam Peraturan Perusahaan

Beragam ketentuan dapat diterapkan dalam perusahaan sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Berikut beberapa jenis aturan yang lazim dicantumkan dalam kebijakan internal perusahaan:

1. Ketentuan Lembur

Aturan ini dibuat untuk memastikan pelaksanaan kerja lembur tetap sesuai batas jam kerja dan tidak melanggar ketentuan, sekaligus menjaga kondisi keuangan perusahaan.

Contoh:
• Lembur wajib memperoleh persetujuan atasan langsung.
• Waktu lembur paling lama tiga jam dalam satu hari.
• Upah lembur dibayarkan sebesar 1,5 kali upah per jam pada hari kerja biasa.

2. Ketentuan Cuti dan Hari Libur

Bagian ini mengatur hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti khusus, hari libur nasional, serta prosedur pengajuannya.

Contoh:
• Setiap karyawan berhak atas 12 hari cuti tahunan.
• Permohonan cuti diajukan minimal tujuh hari sebelumnya.
• Cuti sakit harus disertai surat keterangan dokter.

3. Ketentuan Berpakaian

Perusahaan dapat menetapkan standar penampilan, termasuk kewajiban penggunaan seragam atau pembatasan aksesori tertentu saat bekerja.

Contoh:
• Seragam perusahaan dikenakan setiap Senin sampai Kamis.
• Pakaian kerja harus rapi dan tidak dalam kondisi robek atau kotor.
• Penggunaan aksesori seperti gelang atau topi dilarang di area produksi.

4. Ketentuan Merokok di Lingkungan Kerja

Aturan ini bertujuan menjaga kenyamanan seluruh karyawan, termasuk yang tidak merokok.

Contoh:
• Aktivitas merokok hanya diperbolehkan di area khusus yang telah ditentukan.
• Puntung rokok harus dibuang pada tempatnya.
• Setelah merokok, karyawan diwajibkan menjaga kebersihan diri sebelum kembali bekerja.

5. Ketentuan Rekrutmen

Mengatur proses seleksi calon karyawan, persyaratan administrasi, hingga prosedur penempatan kerja.

Contoh:
• Setiap pelamar wajib mengikuti tes tertulis dan wawancara.
• Dokumen seperti ijazah, identitas diri, dan CV harus dilampirkan.
• Penempatan karyawan baru harus mendapat persetujuan bagian HR sebelum efektif bekerja.

6. Ketentuan Penggantian Biaya (Reimbursement)

Mengatur mekanisme penggantian biaya yang dikeluarkan karyawan untuk kepentingan pekerjaan, termasuk jenis biaya dan batas waktu pengajuan.

Contoh:
• Klaim diajukan paling lambat lima hari kerja setelah pengeluaran.
• Setiap klaim wajib dilengkapi bukti pembayaran resmi.
• Proses pencairan dilakukan setelah disetujui atasan langsung dan HR.

7. Ketentuan Penyelesaian Konflik

Aturan ini memastikan setiap perselisihan dapat diselesaikan secara tertib melalui mekanisme yang jelas.

Contoh:
• Perselisihan internal harus dilaporkan terlebih dahulu ke HR.
• HR memfasilitasi proses mediasi antara pihak terkait.
• Jika belum tercapai kesepakatan, permasalahan diteruskan ke manajemen senior untuk keputusan akhir.

8. Ketentuan Keselamatan Kerja

Disusun untuk melindungi pekerja dari potensi risiko kecelakaan, terutama di lingkungan kerja dengan peralatan atau aktivitas berbahaya.

Contoh:
• Pekerja di area produksi wajib menggunakan helm, sepatu keselamatan, dan kacamata pelindung.
• Simulasi evakuasi kebakaran dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun.
• Setiap potensi bahaya harus segera dilaporkan kepada atasan atau supervisor.

Dengan mencantumkan berbagai ketentuan tersebut secara jelas, perusahaan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, aman, dan profesional.

Contoh Peraturan Perusahaan

Setelah mengetahui beragam jenis aturan yang bisa diterapkan, kini kamu dapat mulai menyusunnya sesuai kebutuhan perusahaan. 

Jika masih ragu, kamu dapat menjadikan contoh peraturan perusahaan dari perusahaan outsourcing, CV, perusahaan swasta, maupun bentuk badan usaha lain yang telah mendapat pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja sebagai referensi. 

Selain itu, tersedia juga template kosong yang dapat disesuaikan dengan kebijakan internal perusahaanmu. Silakan lanjutkan untuk melihat panduannya.

1. Contoh Peraturan Perusahaan Mengacu pada UU Cipta Kerja
Salah satu referensi dapat dilihat dari dokumen yang diterbitkan oleh Disnakertrans Bantul. 

Dokumen tersebut terdiri atas 10 halaman dan memuat 24 pasal yang mengatur secara rinci hak serta kewajiban pengusaha dan pekerja, tata tertib kerja, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Secara umum, struktur tertulisnya meliputi:

  • Ketentuan Umum, berisi definisi istilah dan ruang lingkup aturan.
  • Hubungan Kerja, mencakup status karyawan, masa percobaan, dan penempatan.
  • Waktu Kerja dan Istirahat, mengatur jam operasional, lembur, serta hak istirahat.
  • Pengupahan dan Tunjangan, menjelaskan sistem pembayaran gaji dan fasilitas lain.
  • Hak dan Kewajiban Para Pihak, baik manajemen maupun pekerja.
  • Tata Tertib dan Disiplin Kerja, termasuk larangan serta sanksi.
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja, berisi kewajiban penggunaan alat pelindung diri dan prosedur darurat.
  • Pemutusan Hubungan Kerja, mengatur mekanisme serta hak yang timbul.
  • Penutup, memuat masa berlaku dan ketentuan perubahan aturan.

2. Contoh Peraturan untuk Perusahaan Outsourcing
Perusahaan yang mempekerjakan tenaga alih daya umumnya memiliki pengaturan tersendiri karena terdapat perbedaan hak dan kewajiban dibanding karyawan tetap. 

Referensi dapat diambil dari dokumen kebijakan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, seperti yang diterbitkan oleh Jamkrida Jateng.

Dalam praktiknya, aturan tertulis biasanya mencantumkan:

  • Status hubungan kerja antara pekerja, perusahaan penyedia jasa, dan perusahaan pengguna.
  • Mekanisme penempatan dan pengalihan tugas.
  • Ketentuan upah, jaminan sosial, dan fasilitas kerja.
  • Prosedur evaluasi kinerja dan pengakhiran kontrak.
  • Penyelesaian perselisihan yang melibatkan tiga pihak.

3. Contoh Peraturan yang Telah Mendapat Pengesahan Instansi Ketenagakerjaan
Beberapa perusahaan besar, seperti Metropolitan Land, memiliki dokumen kebijakan internal yang telah disahkan oleh instansi ketenagakerjaan setempat. 

Pengesahan tersebut biasanya dibuktikan dengan lembar pengesahan resmi di bagian akhir dokumen. 

Dengan adanya persetujuan tersebut, aturan yang tercantum di dalamnya berlaku efektif dan mengikat seluruh karyawan.

Isi tertulisnya umumnya meliputi:

  • Identitas dan profil singkat perusahaan.
  • Maksud dan tujuan penyusunan aturan.
  • Ketentuan operasional kerja harian.
  • Sistem penghargaan dan sanksi.
  • Ketentuan perubahan, perpanjangan, dan evaluasi aturan.

4. Contoh Peraturan untuk Badan Usaha Berbentuk CV
Bagi perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV), referensi dokumen kebijakan internal juga tersedia dan dapat dijadikan acuan. 

Salah satu contoh yang dipublikasikan secara daring memuat struktur aturan yang menyesuaikan skala usaha CV.

Secara tertulis, aturan tersebut biasanya mencakup:

  • Ketentuan hubungan kerja dan pembagian tugas.
  • Standar operasional harian.
  • Pengaturan jam kerja dan sistem pengupahan.
  • Tata tertib, etika kerja, serta sanksi pelanggaran.
  • Ketentuan penutup mengenai masa berlaku dan evaluasi berkala.

Dengan memahami berbagai referensi tersebut, perusahaan dapat menyusun dokumen kebijakan internal yang sistematis, sah secara hukum, serta sesuai kebutuhan operasional masing-masing.

5. Contoh Peraturan Perusahaan Swasta
Salah satu referensi dapat dilihat dari dokumen milik Lippo Karawaci yang memuat ketentuan menyeluruh, mulai dari sistem pengupahan, program kesejahteraan pekerja, pengaturan hubungan kerja, hingga tata tertib internal. 

Dokumen tersebut terdiri dari 23 halaman dengan struktur yang tersusun rapi dan sistematis.

Secara tertulis, isi kebijakannya umumnya meliputi:

  • Pendahuluan dan dasar hukum penyusunan aturan.
  • Ketentuan mengenai status dan hubungan kerja.
  • Pengaturan jam kerja, lembur, serta waktu istirahat.
  • Sistem penggajian, tunjangan, dan fasilitas kesejahteraan.
  • Standar perilaku dan disiplin kerja.
  • Mekanisme pemberian sanksi dan penghargaan.
  • Prosedur pengakhiran hubungan kerja.
  • Ketentuan penutup terkait masa berlaku dan evaluasi aturan.

Struktur yang lengkap tersebut dapat menjadi acuan bagi perusahaan swasta lain dalam menyusun kebijakan internal yang komprehensif.

6. Contoh Template Peraturan Perusahaan Format Word (Kosong)
Bagi yang ingin menyusun dokumen secara mandiri, tersedia pula template dalam format Word yang masih kosong dan siap diisi. 

Format ini biasanya sudah dilengkapi dengan kerangka bab dan pasal, sehingga memudahkan proses penyusunan.

Template tersebut umumnya memuat bagian-bagian seperti:

  • Identitas perusahaan.
  • Ketentuan umum dan definisi istilah.
  • Hak dan kewajiban manajemen serta pekerja.
  • Ketentuan kerja dan tata tertib.
  • Sistem sanksi.
  • Masa berlaku serta mekanisme perubahan aturan.

Dengan menggunakan format siap pakai, perusahaan cukup menyesuaikan isi setiap pasal sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan internal yang berlaku.

Sebagai penutup, dengan memahami dan menyusun contoh peraturan perusahaan yang tepat, operasional bisnis dapat berjalan lebih tertib, jelas, dan profesional.

Enday Prasetyo

Enday Prasetyo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mengenal Gerald Situmorang: Musisi Multitalenta yang Kini Persunting Ayushita

Mengenal Gerald Situmorang: Musisi Multitalenta yang Kini Persunting Ayushita

Mendefinisikan Ulang Makna Cantik di Tengah Gempuran Standar Media Sosial

Mendefinisikan Ulang Makna Cantik di Tengah Gempuran Standar Media Sosial

5 Tren Makeup NYFW 2026: Tampil Modis Tanpa Perlu Sempurna

5 Tren Makeup NYFW 2026: Tampil Modis Tanpa Perlu Sempurna

Mengintip Interior BYD Racco EV, Calon Raja Baru Kei Car Jepang

Mengintip Interior BYD Racco EV, Calon Raja Baru Kei Car Jepang

Warga Muhammadiyah Jatim Memulai Tarawih Perdana, Dinamika Awal Ramadan 1447 H

Warga Muhammadiyah Jatim Memulai Tarawih Perdana, Dinamika Awal Ramadan 1447 H