Pencegahan Gratifikasi Diperkuat Menaker demi Jaga Kepercayaan Publik dan Keadilan
- Jumat, 06 Februari 2026
JAKARTA - Upaya membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih dan adil kembali ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang transparan dan bebas penyimpangan, Kemnaker memilih memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi sebagai fondasi utama tata kelola institusi.
Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan hak dan kewajiban para pihak di sektor ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan.
Baca JugaASN Kementerian ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Big Data
Menurut Yassierli, integritas bukan sekadar jargon yang diulang dalam berbagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi cara kerja sehari-hari di seluruh lini kementerian. Pencegahan gratifikasi dan korupsi, kata dia, perlu dibangun melalui sistem yang tertata rapi dan mampu menutup celah penyimpangan sejak awal.
Pencegahan Dibangun Lewat Sistem yang Rapi
“Pencegahan harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan,” kata Menaker.
Penegasan tersebut mencerminkan pendekatan yang lebih struktural. Yassierli menilai, upaya pencegahan tidak cukup jika hanya bertumpu pada niat baik individu. Tanpa sistem yang jelas, ruang abu-abu dalam prosedur layanan berpotensi membuka peluang terjadinya gratifikasi dan praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan sistem yang rapi dan transparan, proses layanan menjadi lebih mudah diprediksi. Prosedur tidak berbelit-belit, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan potensi penyimpangan dapat ditekan sejak tahap awal. Kondisi ini dinilai penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus melindungi kepentingan publik.
Dampak Integritas bagi Publik dan Dunia Usaha
Bagi masyarakat luas, penguatan integritas berarti layanan ketenagakerjaan yang lebih adil dan terpercaya. Publik tidak lagi dihadapkan pada praktik tidak resmi yang kerap mencederai rasa keadilan. Layanan yang bersih juga mengurangi biaya sosial akibat praktik penyimpangan yang selama ini membebani masyarakat.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata dia.
Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat membutuhkan kepercayaan. Tanpa tata kelola yang bersih, kepercayaan tersebut akan mudah runtuh dan berpotensi memicu konflik di dunia kerja. Oleh karena itu, pencegahan gratifikasi menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Keterbukaan terhadap Informasi Pelanggaran
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Kemnaker menyatakan terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi. Yassierli menilai keberanian menyampaikan informasi merupakan elemen penting dalam menjaga integritas institusi.
“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.
Ia menegaskan bahwa laporan atau informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab justru membantu institusi mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari. Sikap tertutup terhadap potensi pelanggaran hanya akan memperbesar risiko dan merusak kepercayaan publik.
Peran KPK dalam Penguatan Pencegahan Gratifikasi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto turut memberikan pemaparan terkait pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Arif menekankan pentingnya kesadaran bahwa setiap tindakan pejabat publik membawa konsekuensi hukum dan etika. Menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar, terlebih dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Membangun Budaya Integritas Berkelanjutan
Kolaborasi antara Kemnaker dan KPK dalam penguatan pencegahan gratifikasi diharapkan mampu membangun budaya integritas yang berkelanjutan. Budaya ini tidak hanya hadir dalam kebijakan tertulis, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur.
Pencegahan gratifikasi yang efektif dinilai akan berdampak langsung pada kualitas layanan ketenagakerjaan. Layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan adil karena tidak lagi dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, penguatan pencegahan gratifikasi menjadi langkah strategis. Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan. Tanpa kepercayaan, sebaik apa pun regulasi yang dibuat akan sulit dijalankan secara efektif.
Melalui penguatan sistem, keterbukaan informasi, serta kolaborasi dengan KPK, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan berintegritas.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?
- Jumat, 06 Februari 2026
Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan
- Jumat, 06 Februari 2026
Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan
- Jumat, 06 Februari 2026
Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
- Jumat, 06 Februari 2026












