Analisis Politik 2029: Antara Isyarat Dua Periode Prabowo-Gibran dan Dinamika Ambang Batas Pencalonan
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Meski gelaran Pilpres 2029 masih berjarak tiga tahun lagi, suhu politik nasional mulai menghangat. Diskursus mengenai siapa yang akan maju, bertahan, atau menjadi penantang mulai bermunculan di ruang publik, dipicu oleh pernyataan-pernyataan kunci dari para aktor politik utama.
Tes Ombak dan Konsolidasi Internal: Gibran di Persimpangan
Dinamika ini diawali dengan "tes ombak" dari Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang sempat menggulirkan gagasan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden potensial. Namun, narasi ini segera diredam oleh "kiblat" politik PSI sendiri, yakni Joko Widodo.
Baca JugaDaftar HP Xiaomi Yang Kebagian HyperOS 3 Gelombang Terakhir: Cek Perangkat Anda!
Antitesis Jokowi: Jokowi secara tegas meluruskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran diproyeksikan untuk dua periode.
Strategi Loyalitas: Langkah Jokowi ini dinilai sebagai upaya menjaga soliditas pemerintahan saat ini agar Gibran tidak terlihat memiliki agenda sendiri yang dapat mengganggu hubungannya dengan Presiden Prabowo.
Prabowo sebagai Pusat Gravitasi Politik
Sebagai petahana (incumbent), Prabowo Subianto saat ini memegang kendali penuh atas konstelasi politik menuju 2029.
Penentu Cawapres: Jika mampu mengubah "defisit prestasi" menjadi "surplus prestasi"—terutama di bidang ekonomi dan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis—Prabowo akan memiliki daya tawar yang sangat kuat dalam menentukan pendampingnya nanti, mirip dengan posisi SBY di 2009 atau Jokowi di 2019.
Tantangan Terbuka: Pernyataan Prabowo yang mempersilakan pengkritiknya untuk "bertarung di 2029" menunjukkan kepercayaan diri petahana, sekaligus sinyal bahwa ia siap menghadapi persaingan terbuka.
"Ranjau" Konstitusi dan Putusan MK
Salah satu poin paling krusial dalam kolom ini adalah mengenai Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold). Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan progresif yang menghapus syarat persentase kursi atau suara untuk mengusulkan capres-cawapres.
Demokrasi Tanpa Belenggu: MK memberikan lima rambu utama, di antaranya bahwa semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon.
Kekhawatiran Ranjau Legislasi: Tantangan besar ada pada revisi UU Pemilu di DPR. Terdapat kekhawatiran bahwa kekuatan konservatif di parlemen mungkin akan mencoba menyisipkan aturan yang kembali membatasi pilihan rakyat demi kepentingan status quo.
Harapan pada Kualitas Demokrasi 2029
Penulis kolom menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum penting untuk melakukan revisi UU Pemilu yang adil. Tujuannya adalah agar Pilpres 2029 tidak lagi menyisakan trauma seperti pada 2024, di mana syarat usia dan ambang batas menjadi skandal yang mencederai demokrasi.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arsenal Dan Manchester City Berebut Gelar Juara Piala Liga Inggris Musim Ini
- Jumat, 06 Februari 2026
Persaingan Papan Bawah Liga Inggris Memanas Jelang Duel Burnley Melawan West Ham
- Jumat, 06 Februari 2026
Rekomendasi Kuliner Malam Di Sidoarjo Yang Wajib Dikunjungi Para Pencinta Kuliner
- Jumat, 06 Februari 2026
Enam Rekomendasi Film Luar Negeri Bertema Kisah Romantis Di Kantor Yang Bikin Baper
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Mendagri Ungkap Arahan Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana
- Jumat, 06 Februari 2026
Pemerintah Matangkan MBG Untuk Lansia dan Disabilitas Lewat Kolaborasi Kemen Sosial BGN
- Jumat, 06 Februari 2026
UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Kualitas SDM Melalui MBG Secara Komprehensif
- Jumat, 06 Februari 2026
DPRD Pekanbaru Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga Sembako Menjelang Ramadan 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Upaya Tegas Sutarto Dorong Pemprov Stabilkan Harga Sembako Menjelang Ramadan
- Jumat, 06 Februari 2026












