Jumat, 06 Februari 2026

Mendagri Ungkap Arahan Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana

Mendagri Ungkap Arahan Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam menangani dampak bencana alam tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Presiden RI memberikan perhatian serius pada pemulihan kehidupan masyarakat, khususnya terkait tempat tinggal warga yang terdampak. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan mobilisasi personel nasional untuk mempercepat renovasi rumah korban bencana.

Mendagri menjelaskan, Presiden menilai hunian sebagai kebutuhan mendasar yang harus segera dipulihkan agar masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas normal. Karena itu, pemerintah pusat bergerak cepat dengan melibatkan berbagai institusi negara untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. “Beliau juga memperhatikan untuk membantu para korban,” kata Tito.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka menengah dan panjang, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

Baca Juga

Sidang Parade Caba TNI AD Ambon: Komitmen Rekrutmen Tanpa Pungli

Mobilisasi Personel Lintas Lembaga Digerakkan Pemerintah Pusat

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Mendagri menyebutkan bahwa pemerintah telah mengerahkan personel dari berbagai lembaga. TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional, hingga kementerian dan lembaga terkait diminta terlibat langsung di lapangan.

Menurut Tito, keterlibatan lintas sektor ini bertujuan agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Pemerintah tidak ingin proses pemulihan berjalan lambat akibat keterbatasan sumber daya di daerah terdampak. Dengan dukungan personel nasional, renovasi rumah warga diharapkan dapat segera direalisasikan.

Mobilisasi ini juga mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah pusat dalam menghadapi bencana, di mana seluruh kekuatan negara disinergikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara langsung.

Skema Bantuan Renovasi Berdasarkan Tingkat Kerusakan

Dalam penanganan rumah warga yang terdampak bencana, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Mendagri menjelaskan bahwa rumah warga dikategorikan ke dalam tiga klasifikasi, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat atau hilang total.

Untuk rumah rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta. Adapun rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang sepenuhnya mendapatkan bantuan Rp60 juta.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak lagi layak dihuni. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat pascabencana.

Hunian Sementara dan Dana Tunggu Hunian Disiapkan

Bagi warga yang belum dapat menempati hunian tetap, pemerintah turut menyediakan hunian sementara sebagai solusi transisi. Mendagri menyebutkan, masyarakat yang memilih tinggal sementara di rumah kerabat atau menyewa tempat tinggal juga mendapat dukungan dari pemerintah.

Dalam skema ini, pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp1,8 juta. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban warga selama menunggu proses pembangunan atau renovasi rumah mereka selesai.

Kebijakan hunian sementara dan DTH ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan korban bencana tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan berlangsung.

Anggaran Siap Disalurkan, Validasi Data Jadi Kunci

Mendagri menegaskan bahwa anggaran bantuan renovasi rumah korban bencana telah disetujui dan siap disalurkan melalui BNPB. Ia meminta agar proses eksekusi anggaran dapat segera dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu bantuan.

“Tentu, anggaran ini sudah masuk minggu ini kepada BNPB, dan saya minta kepada Kepala BNPB untuk minggu depan tolong segera dieksekusi,” ujar Tito.

Namun demikian, Tito menekankan pentingnya validasi data sebelum bantuan disalurkan. Pemerintah daerah diminta menyampaikan data yang akurat terkait jumlah warga terdampak dan tingkat kerusakan rumah. Proses validasi tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” kata Tito, menegaskan komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Fery

Fery

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Literasi Budaya: Mahasiswa Unand Transformasi Tambo Mungo Jadi Buku Anak

Literasi Budaya: Mahasiswa Unand Transformasi Tambo Mungo Jadi Buku Anak

Agresivitas GAC Aion di IIMS 2026: Harga Turun, Unit Cepat Sampai

Agresivitas GAC Aion di IIMS 2026: Harga Turun, Unit Cepat Sampai

Era Baru Suzuki Indonesia: SUV Listrik e Vitara Resmi Mengaspal

Era Baru Suzuki Indonesia: SUV Listrik e Vitara Resmi Mengaspal

Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Pendataan Warga Terdampak Bencana

Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Pendataan Warga Terdampak Bencana

Mendagri Tegaskan Presiden Mobilisasi Nasional Renovasi Rumah Korban Bencana

Mendagri Tegaskan Presiden Mobilisasi Nasional Renovasi Rumah Korban Bencana