Jumat, 06 Februari 2026

Malioboro 2026: Kawasan Full Pedestrian dan Pembatasan Ketat Kendaraan BBM

Malioboro 2026: Kawasan Full Pedestrian dan Pembatasan Ketat Kendaraan BBM
Malioboro 2026: Kawasan Full Pedestrian dan Pembatasan Ketat Kendaraan BBM

JAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan target besar bagi kawasan Malioboro untuk menjadi area full pedestrian sepenuhnya pada tahun 2026.

 Langkah ini diambil bukan hanya untuk mempercantik wajah pariwisata Jogja, tetapi sebagai misi utama dalam mewujudkan kawasan rendah emisi di jantung kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa akses bagi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) akan mulai dibatasi secara bertahap hingga benar-benar dilarang masuk ke sumbu utama Jalan Malioboro.

Baca Juga

Daftar HP Xiaomi Yang Kebagian HyperOS 3 Gelombang Terakhir: Cek Perangkat Anda!

Aturan Akses Kendaraan dan Transportasi Hijau

Transisi menuju kawasan pejalan kaki penuh ini akan mengubah peta mobilitas di Malioboro:

Larangan Total Kendaraan BBM: Semua jenis kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar—termasuk motor pribadi, mobil, hingga becak motor (bentor)—tidak diperbolehkan melintas.

Prioritas Kendaraan Energi Bersih: Hanya moda transportasi ramah lingkungan yang diizinkan, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole.

Inovasi Bahan Bakar: Bus listrik Si Thole menjadi sorotan karena menggunakan energi hasil olahan sampah plastik, sejalan dengan visi keberlanjutan DIY.

Tantangan Infrastruktur dan Sosial

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan full pedestrian membutuhkan kesiapan matang di area pendukung, mengingat target awal di tahun 2025 harus digeser ke 2026 karena beberapa kendala teknis:

Penataan Jalan Sirip: Pembenahan jalan-jalan di sekitar Malioboro (jalan sirip) menjadi prioritas agar arus lalu lintas tidak lumpuh saat jalan utama ditutup bagi kendaraan umum.

Solusi Kantong Parkir: Pemerintah tengah mencari skema terbaik untuk meredam munculnya parkir liar yang kerap muncul setiap kali uji coba pedestrian dilakukan.

Aktivitas Ekonomi: Inventarisasi dampak terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan logistik pelaku usaha sedang dilakukan agar roda ekonomi tetap berputar meski akses kendaraan logistik dibatasi.

Perluasan ke Kawasan Sumbu Filosofi

Kebijakan pembatasan kendaraan ini nantinya tidak hanya berhenti di Malioboro. Pemerintah berencana menerapkannya secara bertahap di sepanjang garis Sumbu Filosofi, mulai dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, guna menjaga kelestarian kawasan yang telah menjadi warisan budaya dunia tersebut.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mendagri Ungkap Arahan Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana

Mendagri Ungkap Arahan Presiden Mobilisasi Personel Renovasi Rumah Korban Bencana

Pemerintah Matangkan MBG Untuk Lansia dan Disabilitas Lewat Kolaborasi Kemen Sosial BGN

Pemerintah Matangkan MBG Untuk Lansia dan Disabilitas Lewat Kolaborasi Kemen Sosial BGN

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Kualitas SDM Melalui MBG Secara Komprehensif

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Kualitas SDM Melalui MBG Secara Komprehensif

DPRD Pekanbaru Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga Sembako Menjelang Ramadan 2026

DPRD Pekanbaru Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga Sembako Menjelang Ramadan 2026

Upaya Tegas Sutarto Dorong Pemprov Stabilkan Harga Sembako Menjelang Ramadan

Upaya Tegas Sutarto Dorong Pemprov Stabilkan Harga Sembako Menjelang Ramadan