Jumat, 06 Februari 2026

Investasi Tata Kelola: ADHI Karya Gandeng Kejati NTT Perkuat GCG dan Kawal Proyek Strategis

Investasi Tata Kelola: ADHI Karya Gandeng Kejati NTT Perkuat GCG dan Kawal Proyek Strategis
Investasi Tata Kelola: ADHI Karya Gandeng Kejati NTT Perkuat GCG dan Kawal Proyek Strategis

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh proyek pembangunan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan di atas koridor hukum yang tepat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, emiten konstruksi pelat merah ini berkomitmen memperkokoh penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini operasionalnya.

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang menjadi fondasi penting bagi transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek strategis di provinsi tersebut.

Baca Juga

Danantara Dorong Percepatan Izin Investasi untuk Proyek Tak Mandek Lagi

Kepastian Hukum dan Mitigasi Risiko AGHT

Dalam sinergi ini, Kejati NTT bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan komprehensif. Peran ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), hingga pendampingan proyek strategis nasional untuk meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. “Melalui PKS ini, Kejaksaan hadir memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawalan agar pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,”.

Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk memitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang sering kali muncul dalam pelaksanaan proyek infrastruktur skala besar.

Komitmen ADHI Karya terhadap Tata Kelola yang Baik

Direktur Human Capital & Legal ADHI Karya, Ki Syahgolang Permata, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bersih. Dengan pengawalan hukum sejak tahap perencanaan, ADHI optimistis proyek-proyek di NTT akan lebih efektif dan berkelanjutan.

"Dengan adanya pengawalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, proyek diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan," tegas Ki Syahgolang.

Sinergi Strategis untuk Pembangunan Daerah

Melalui kemitraan ini, ADHI Karya dan Kejati NTT berupaya membangun koordinasi yang profesional. Bagi ADHI, dukungan dari Kejaksaan bukan hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingan dan investor.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis di NTT, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui infrastruktur yang handal dan tata kelola yang transparan.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal KA Bandara YIA Reguler Dan Xpress Jumat 6 Februari 2026

Jadwal KA Bandara YIA Reguler Dan Xpress Jumat 6 Februari 2026

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meningkat Signifikan pada 2026

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meningkat Signifikan pada 2026

PT PAL Wajib Pasok Kapal ke PELNI, PIS Libatkan Galangan Lokal

PT PAL Wajib Pasok Kapal ke PELNI, PIS Libatkan Galangan Lokal

Cek Jadwal Kapal Pelni Agats Merauke Februari 2026 Lengkap Terbaru

Cek Jadwal Kapal Pelni Agats Merauke Februari 2026 Lengkap Terbaru

Info Penyeberangan Ferry Singkil Pulau Banyak Jumat 6 Februari 2026

Info Penyeberangan Ferry Singkil Pulau Banyak Jumat 6 Februari 2026