Sabtu, 07 Februari 2026

Pemerintah Pangkas Kuota BBM Bersubsidi 2026 Demi Efisiensi Anggaran

Pemerintah Pangkas Kuota BBM Bersubsidi 2026 Demi Efisiensi Anggaran
Pemerintah Pangkas Kuota BBM Bersubsidi 2026 Demi Efisiensi Anggaran

JAKARTA - Pemerintah mulai mengerem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. 

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota baru Pertalite dan solar subsidi, dengan penurunan paling signifikan pada Pertalite. Kebijakan ini diambil untuk menjaga subsidi tepat sasaran dan mencegah beban APBN membengkak.

Keputusan pemangkasan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan bahwa pengaturan kuota BBM bersubsidi merupakan bagian dari strategi pengendalian energi nasional. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan BBM di sektor rumah tangga dan transportasi.

Baca Juga

ASN Kementerian ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Big Data

Penurunan Kuota Pertalite Secara Signifikan

Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter (kl). Angka ini turun 6,28 persen dibanding kuota 2025 yang mencapai 31.230.017 kl. Penurunan ini menjadi langkah paling besar di antara jenis BBM bersubsidi lainnya, mencerminkan fokus pemerintah pada optimalisasi distribusi bahan bakar bagi masyarakat yang berhak.

Selain sebagai penghematan anggaran, pemangkasan kuota Pertalite juga bertujuan meminimalkan penyalahgunaan. Selama 2025, realisasi penyaluran Pertalite tercatat 28,06 juta kl, atau hanya 89,86 persen dari kuota APBN, sehingga pemerintah berhasil menghemat miliaran rupiah dari kuota yang tidak terpakai.

Solar Subsidi Juga Alami Penyesuaian

Selain Pertalite, solar subsidi ikut mengalami penurunan. Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) solar pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kl, turun 1,32 persen dibanding kuota 2025 sebesar 18.885.000 kl. Penyesuaian ini menunjukkan upaya pemerintah memperketat distribusi bahan bakar untuk kendaraan umum dan industri agar lebih efisien.

Realisasi solar subsidi sepanjang 2025 mencapai 97,49 persen dari kuota APBN, sehingga pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian distribusi yang lebih tepat sasaran dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Minyak Tanah Justru Mengalami Kenaikan Tipis

Berbeda dengan Pertalite dan solar, kuota minyak tanah mengalami kenaikan tipis pada 2026. Kuota ditetapkan sebesar 526 ribu kl, naik 0,19 persen dibanding kuota 2025 yang sebesar 525 ribu kl. Kenaikan ini menyesuaikan kebutuhan rumah tangga dan sektor tertentu yang masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar.

Realisasi penyaluran minyak tanah pada 2025 mencapai 507,9 ribu kl atau 96,75 persen dari kuota, sehingga pemerintah berhasil menghemat 17 ribu kl setara Rp0,12 triliun. Data ini menunjukkan distribusi minyak tanah relatif lebih stabil dan tidak menimbulkan beban subsidi yang besar.

Efisiensi Subsidi Melalui Pengendalian Kuota

Penghematan terbesar diperoleh dari penyaluran Pertalite. BPH Migas mencatat keberhasilan mengendalikan distribusi BBM bersubsidi sepanjang 2025, yang mampu menghemat anggaran negara hingga Rp4,9 triliun. Langkah ini menjadi dasar pemerintah menyesuaikan kuota BBM bersubsidi pada 2026.

Kebijakan pemangkasan kuota juga diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Dengan pengendalian distribusi yang lebih ketat, bahan bakar bersubsidi dapat lebih fokus dinikmati oleh rumah tangga dan kendaraan yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan dan penyalahgunaan.

Langkah Ke Depan untuk Subsidi BBM Tepat Sasaran

Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Strategi ini mencakup pencatatan distribusi, pengendalian di pangkalan, dan penerapan aturan yang menyesuaikan kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Dengan penyesuaian kuota Pertalite dan solar yang lebih tepat, diharapkan konsumsi BBM bersubsidi akan lebih efisien, anggaran negara lebih hemat, dan distribusi energi tetap berkelanjutan. Kebijakan ini juga menjadi acuan bagi langkah-langkah pemerintah berikutnya untuk mengoptimalkan penggunaan energi nasional dan menjaga keseimbangan subsidi di masa depan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?

Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?

Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan

Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan

Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan

Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan

Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Rahasia Menjaga SoH Baterai Mobil Listrik di Musim Hujan 2026

Rahasia Menjaga SoH Baterai Mobil Listrik di Musim Hujan 2026