Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Gaji 13 ASN Senilai Rp27 Miliar

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:50:57 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H.M. Syakirin Hukmi

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan anggaran gaji 13 sebesar Rp27 miliar untuk membantu kesejahteraan ribuan ASN di lingkup daerah.

Persiapan dana ini dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan hak bagi para pegawai. 

Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan keuangan daerah tahun ini agar tidak terjadi kendala saat pembayaran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Kurniawan, menjelaskan bahwa nominal tersebut diperuntukkan bagi ribuan personel. 

Total sebanyak 5.000 lebih aparatur sipil negara (ASN) akan menerima manfaat dari alokasi tersebut.

Besaran nilai ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan belanja pegawai yang ada di lingkungan pemerintah kota. Pihak keuangan daerah menjamin bahwa posisi kas saat ini mampu menampung beban pembayaran tersebut.

Meski dana sudah siap, pemerintah setempat masih harus bersabar terkait waktu pelaksanaan pembayarannya. Syakirin menegaskan bahwa proses distribusi uang tersebut bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Petunjuk teknis (juknis) dari pusat menjadi dasar utama untuk mengeksekusi pembayaran kepada setiap individu ASN. Tanpa adanya aturan tertulis tersebut, pihak daerah belum memiliki wewenang untuk mencairkan anggaran.

"Prinsipnya kita sudah siap, tinggal menunggu juknis dari pemerintah untuk pembayaran gaji 13 bagi sekitar 5.000 lebih ASN," kata Syakirin sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kesiapan administratif di tingkat kota sudah mencapai tahap final. Harapannya, petunjuk dari kementerian terkait dapat segera turun dalam waktu dekat ini.

Jika mengacu pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, pencairan ini dilakukan menjelang momen kebutuhan pendidikan anak sekolah. Hal ini menjadi alasan mengapa para pegawai sangat menantikan kepastian tanggal transfer dana tersebut.

Pemerintah Kota Mataram menyadari pentingnya dana tambahan ini bagi stabilitas ekonomi para pegawainya. Oleh karena itu, koordinasi dengan pusat terus dipantau secara berkala oleh tim keuangan daerah.

Total anggaran Rp27 miliar ini merupakan akumulasi dari gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada jabatan. Semua perhitungan dilakukan secara teliti agar tidak ada kesalahan jumlah saat uang masuk ke rekening pegawai.

"Besaran anggaran gaji 13 itu sama dengan anggaran gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) yakni Rp27 miliar," jelas Syakirin sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kesamaan angka dengan alokasi THR menunjukkan konsistensi beban belanja pegawai di wilayah Mataram. Skema pembayaran akan dilakukan secara serentak segera setelah lampu hijau dari Jakarta diberikan.

Para ASN diminta untuk tetap fokus bekerja sambil menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan. Pemerintah menjamin hak tersebut tidak akan hilang karena sudah masuk dalam pos anggaran yang sah.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai perubahan komponen gaji yang akan diterima oleh para pegawai. Semuanya masih merujuk pada standar penggajian yang berlaku secara nasional untuk tahun anggaran berjalan.

Pemkot Mataram berharap dana ini nantinya dapat digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak. Sinergi antara pusat dan daerah dalam hal penggajian terus dijaga demi kelancaran birokrasi.

Terkini