Pangkas Produksi Nikel 2026 Jadi Strategi Pemerintah Dongkrak Harga Global

Selasa, 03 Februari 2026 | 10:29:49 WIB
Pangkas Produksi Nikel 2026 Jadi Strategi Pemerintah Dongkrak Harga Global

JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam mengatur pasokan komoditas tambang kembali menjadi perhatian pelaku pasar. 

Pada 2026, pemerintah memutuskan memangkas produksi nikel nasional sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar dan memperbaiki harga. Langkah ini mulai menunjukkan dampak awal, di mana harga nikel perlahan bergerak naik setelah sempat tertekan cukup lama di pasar global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan pengendalian produksi ini tidak dilakukan tanpa perhitungan. Tujuan utamanya adalah menciptakan harga yang lebih sehat, baik bagi pelaku industri di dalam negeri maupun posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia. Pemerintah menilai, tanpa pengaturan pasokan, harga nikel akan terus berada di bawah tekanan akibat kelebihan suplai.

Kebijakan Pengendalian Produksi Nikel

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemangkasan produksi menjadi instrumen penting untuk mengerek harga nikel. Dengan pasokan yang lebih terkendali, harga diharapkan dapat bergerak menuju level yang lebih ideal. Ia memperkirakan harga nikel ke depan bisa berada di kisaran US$ 19.000 hingga US$ 20.000 per ton.

“Mudah-mudahan US$19–US$20 (ribu per ton) gitu lah,” ujar Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Senin (2/2/2026). Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut tidak akan bersifat ekstrem. Menurutnya, tren yang terjadi saat ini lebih mencerminkan perbaikan bertahap, bukan lonjakan tajam dalam waktu singkat.

“Meroket amat juga enggak, naik,” tambahnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap realistis pemerintah dalam melihat pergerakan harga nikel yang sangat dipengaruhi kondisi global.

Besaran Pemangkasan dan Arah Kebijakan

Terkait besaran pemangkasan produksi, Tri tidak menampik adanya pembahasan angka sekitar 260 juta ton yang sempat mencuat ke publik. Angka tersebut disebut masuk dalam rencana pengelolaan pertambangan ke depan. Namun, pemerintah masih terus mengkaji detail implementasinya agar tidak mengganggu keberlangsungan industri secara keseluruhan.

Selain memangkas produksi, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung lainnya. Salah satunya adalah kewajiban bagi industri pemurnian dan pengolahan nikel skala besar untuk menyerap bahan baku dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal. Langkah ini ditujukan untuk memutus praktik monopoli dalam rantai pasok nikel.

Dengan kewajiban tersebut, pemerintah berharap pengusaha daerah memiliki kepastian pasar. Industri besar tidak lagi hanya bergantung pada pemasok tertentu, sementara penambang lokal mendapatkan akses yang lebih adil ke fasilitas pemurnian.

Pergerakan Harga Nikel Global

Lalu, bagaimana kondisi harga nikel saat ini? Di pasar global, harga nikel dunia telah menyentuh level US$ 17.000 per ton untuk pertama kalinya dalam 15 bulan terakhir. Mengutip data Trading Economics, tren harga nikel mulai menunjukkan perbaikan sejak akhir tahun lalu, seiring berbagai sentimen positif dari sisi kebijakan dan permintaan.

Saat ini, harga nikel tercatat berada di level US$ 17.006 per ton. Sebelumnya, harga sempat menyentuh angka US$ 18.000 per ton pada 14 Januari 2026. Pergerakan ini mencerminkan adanya optimisme pasar terhadap prospek nikel, meski volatilitas masih tetap membayangi.

Kenaikan harga tersebut juga tidak lepas dari peran Indonesia sebagai pemain utama dalam pasokan nikel dunia. Setiap perubahan kebijakan produksi di dalam negeri langsung berdampak pada persepsi pasar global.

Harga Nikel Nasional Ikut Menguat

Di dalam negeri, tren kenaikan harga nikel juga terlihat cukup jelas. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga nikel nasional pada periode pertama Februari 2026 mencapai US$ 17.774 per ton. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan harga pada periode kedua Januari 2026 yang berada di level US$ 16.426 per ton.

Bahkan, jika dibandingkan dengan periode kedua Desember 2025, kenaikan harga terlihat semakin mencolok. Pada periode tersebut, harga nikel nasional masih berada di level US$ 14.599 per ton. Artinya, dalam waktu relatif singkat, harga nikel domestik telah mencatatkan penguatan yang cukup berarti.

Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha tambang nikel di Indonesia, khususnya bagi penambang yang sempat tertekan akibat harga rendah dalam beberapa waktu terakhir.

Prospek Nikel di Tengah Transisi Energi

Ke depan, prospek nikel masih sangat dipengaruhi oleh dinamika global, terutama terkait transisi energi. Permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik dan penyimpanan energi diperkirakan terus meningkat. Hal ini membuat nikel memiliki peran strategis dalam rantai pasok energi masa depan.

Namun, tanpa pengelolaan produksi yang tepat, potensi tersebut bisa berbalik menjadi tekanan harga akibat kelebihan suplai. Karena itu, kebijakan pemangkasan produksi yang ditempuh pemerintah dinilai sebagai langkah preventif untuk menjaga keseimbangan jangka menengah dan panjang.

Dengan kombinasi pengendalian pasokan, kewajiban penyerapan bahan baku lokal, serta tren permintaan global yang masih positif, harga nikel berpeluang melanjutkan penguatan secara bertahap. Meski tidak diproyeksikan melonjak drastis, arah pergerakan harga yang lebih stabil diharapkan mampu memberikan kepastian bagi industri dan investor di sektor nikel nasional.

Terkini