Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg yang Beraksi di 8 TKP
- Senin, 16 Juni 2025

JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung di bawah naungan Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat. Pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu akhirnya ditangkap setelah diketahui terlibat dalam serangkaian pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Pelaku berinisial IM (30), seorang pria pengangguran asal Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, kini resmi diamankan oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi titik terang atas maraknya kasus kehilangan tabung gas subsidi di wilayah Tulang Bawang yang selama ini membuat warga, khususnya pemilik usaha kecil, mengalami kerugian besar.
Penangkapan Berdasarkan Laporan dan Penyelidikan Intensif
Baca Juga
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Indik Rusmono, mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka IM merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Informasi yang dikumpulkan dari berbagai saksi dan laporan masyarakat akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku yang selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
“Tersangka IM sudah menjadi target kami karena keterlibatannya dalam delapan kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. Setelah kami mendapatkan informasi yang cukup, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Indik Rusmono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku terbilang khas dan dilakukan secara sistematis. IM diketahui menyasar warung-warung kecil, toko kelontong, serta depot pengisian gas yang tidak memiliki pengamanan ketat.
Delapan TKP Jadi Sasaran Aksi Pencurian
Penyelidikan yang dilakukan Polsek Banjar Agung mengungkap bahwa IM telah melancarkan aksinya di delapan lokasi berbeda dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir. Dari semua TKP, barang yang dicuri selalu berupa tabung gas elpiji ukuran 3 kg, yang merupakan barang bersubsidi dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil untuk keperluan memasak sehari-hari.
“Tabung elpiji 3 kilogram merupakan barang yang mudah dijual kembali di pasar gelap. Inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan uang dengan cara cepat,” kata Kompol Indik Rusmono.
Aparat menduga bahwa hasil curian tersebut dijual ke pengepul atau ke wilayah lain dengan harga di bawah pasaran. Hal ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak distribusi resmi barang bersubsidi dari pemerintah.
Pengakuan Pelaku dan Motif Ekonomi
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. IM menyatakan bahwa motif utamanya melakukan pencurian adalah karena alasan ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan hidup.
“Saya terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan. Saya jual tabung-tabung itu untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar IM saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menerima alasan tersebut sebagai pembenaran. Kompol Indik menegaskan bahwa tindakan pelaku telah meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerugian, terutama bagi pelaku usaha kecil yang bergantung pada tabung gas untuk operasional harian.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum Selanjutnya
Setelah berhasil diamankan, IM kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara bagi pelaku pencurian yang dilakukan secara berulang dan disertai dengan pemberatan tertentu, seperti dilakukan pada malam hari atau dengan merusak pintu dan gembok.
“Pelaku akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, yang bersangkutan sedang ditahan di Mapolsek Banjar Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah IM beraksi seorang diri atau memiliki jaringan. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau penadah yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidikan akan terus kami kembangkan,” tambah Kompol Indik.
Aparat Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Dengan ditangkapnya IM, Polsek Banjar Agung berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Aparat kepolisian pun mengimbau warga, terutama pemilik warung dan depot elpiji, untuk meningkatkan pengamanan terhadap barang-barang berharga.
“Kami minta masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pengamanan tambahan seperti kamera CCTV, gembok ganda, atau penjagaan malam dapat membantu mencegah aksi kejahatan,” jelas Kompol Indik.
Dampak Sosial dari Pencurian Tabung Gas Bersubsidi
Kasus pencurian tabung gas bersubsidi ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat. Banyak pemilik usaha mikro seperti warung makan, pedagang gorengan, dan penjual nasi uduk yang mengandalkan gas 3 kg untuk menjalankan usaha harian mereka.
“Kalau tabung gas saya hilang, saya tidak bisa jualan pagi-pagi. Saya harus pinjam dulu ke tetangga atau beli lagi, dan itu mengganggu penghasilan harian,” keluh Sulastri, seorang penjual makanan keliling di Banjar Agung.
Karena itu, pengungkapan kasus ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian tabung gas. Mereka berharap polisi dapat terus mengamankan wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
Penangkapan DPO berinisial IM oleh Polsek Banjar Agung merupakan bentuk nyata dari keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi pencurian yang menyasar barang bersubsidi seperti tabung gas elpiji 3 kg tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan psikologis masyarakat bawah.
Kepolisian berharap dengan tertangkapnya pelaku utama, jaringan pencurian ini dapat segera terungkap seluruhnya. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan bersinergi dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025