Jumat, 12 September 2025

Gelar Dialog, Komunitas Adat Tinonda Lawan Ancaman Korporasi

Gelar Dialog, Komunitas Adat Tinonda Lawan Ancaman Korporasi
Gelar Dialog, Komunitas Adat Tinonda Lawan Ancaman Korporasi

JAKARTA - Komunitas Masyarakat Adat Tinonda di Desa Tinonda, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan dalam upaya memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka. Pada Kamis (12/6/2025), Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tompotika menggelar dialog bertajuk “Ketidakpastian Pengakuan dan Perlindungan Komunitas Masyarakat Adat Tinonda (Kampung Tua) Sejak Tahun 1979 hingga Saat Ini”.

Tujuan dan Peserta Dialog

Dialog yang berlangsung di Komunitas Masyarakat Adat Tinonda ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Lamala Rifai Tjinong yang mewakili Damanwil Sulawesi Tengah, Kepala Desa Tinonda, Ketua AMAN Tompotika, aktivis HAM Noval A. Saputra, serta tokoh adat dan tokoh perempuan setempat. Acara ini bertujuan untuk menggali potensi dan tantangan yang dihadapi oleh komunitas adat Tinonda dalam memperoleh pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat mereka yang telah dihuni sejak 1979.

Baca Juga

KAI Logistik Bagikan 1.600 Buku Demi Generasi Emas

Pemetaan Partisipatif: Langkah Menuju Pengakuan

Ketua AMAN Tompotika, Fainal Djibran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemetaan partisipatif wilayah adat Tinonda sudah lama dinantikan sejak 1979. “Akhirnya, pada tahun 2025 ini, pemetaan tersebut terealisasi berkat fasilitasi dari AMAN dan jaringan,” ujar Fainal. Pemetaan partisipatif ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pengakuan wilayah adat, yang selama ini terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dan minimnya pemahaman tentang pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Tantangan yang Dihadapi Komunitas Adat Tinonda

Komunitas adat Tinonda menghadapi berbagai tantangan dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan wilayah adat mereka. Salah satu tantangan utama adalah ketidakpastian status hukum atas tanah dan wilayah yang mereka huni. Meskipun telah menetap di wilayah tersebut sejak 1979, belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mengakui hak atas tanah dan wilayah adat mereka. Hal ini menyebabkan kerentanan terhadap ancaman perampasan wilayah oleh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti perusahaan tambang dan perkebunan.

Selain itu, kurangnya pemahaman dan kesadaran dari aparat pemerintah dan masyarakat luas tentang pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat juga menjadi kendala. Banyak pihak yang masih menganggap bahwa masyarakat adat adalah kelompok yang terbelakang dan tidak memiliki hak atas tanah dan wilayah yang mereka huni secara turun-temurun.

Peran Dialog dalam Mendorong Perubahan

Dialog yang diadakan oleh AMAN Tompotika ini menjadi ruang penting bagi komunitas adat Tinonda untuk menyuarakan hak-hak mereka dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi. Melalui dialog, diharapkan dapat tercipta pemahaman bersama antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya mengenai pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Camat Lamala, Rifai Tjinong, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Tinonda. “Kami siap membantu proses verifikasi dan pengakuan wilayah adat Tinonda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui dialog ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait lainnya dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Fainal Djibran menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, termasuk wilayah adat Tinonda,” pungkasnya.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan masyarakat adat Tinonda dapat memperoleh keadilan dan hak-hak mereka diakui serta dilindungi oleh negara. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi komunitas adat lainnya di Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui pendekatan dialog dan kolaborasi yang konstruktif.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK

DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK

Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro

Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro

Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen

Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen

Perpanjangan Rute LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat

Perpanjangan Rute LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat

PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B

PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B