Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair di Tengah Efisiensi APBN 2025
- Jumat, 07 Februari 2025

Jakarta – Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tetap akan dicairkan pada tahun 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran APBN 2025 yang mencapai Rp 306 triliun.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Gaji ke-13 dan THR merupakan hak bagi pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan. Menteri Keuangan juga telah menjelaskan terkait hal ini," ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Gaji PNS
Hasan Nasbi juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak berdampak pada belanja pegawai. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji, termasuk gaji ke-13 dan THR, bukan bagian dari anggaran yang dikurangi dalam kebijakan efisiensi ini.
"Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan resmi bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mencakup belanja pegawai. Gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan menegaskan.
Hal ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar bahwa gaji ke-13 dan THR PNS tidak akan dicairkan tahun ini akibat penghematan anggaran. Hasan meminta masyarakat, khususnya para PNS, untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sri Mulyani: Gaji ke-13 dan THR Sudah Dianggarkan, Tinggal Tunggu Prosesnya
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut memberikan klarifikasi terkait pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS. Ia memastikan bahwa anggaran untuk kedua komponen tambahan gaji tersebut sudah disiapkan dan sedang dalam proses pencairan.
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak para PNS meskipun sedang melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Kapan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Akan Dicairkan?
Meskipun telah dipastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap dibayarkan, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairannya. Namun, berdasarkan pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 umumnya dicairkan pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli.
PNS diharapkan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan dan instansi terkait guna mengetahui jadwal pasti pencairan.
Pemerintah Berkomitmen Menjaga Kesejahteraan PNS di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemerintah memahami pentingnya gaji ke-13 dan THR bagi para PNS, terutama sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Oleh karena itu, meskipun kebijakan efisiensi anggaran sedang diterapkan, hak-hak PNS tetap dijamin.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para PNS dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Hasan Nasbi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi para abdi negara, sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara.

Afied
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Mengenal Taekwondo, Latihan Fisik dan Mental Optimal
- 09 September 2025
2.
Taichi Tenangkan Pikiran dan Kurangi Stres Harian
- 09 September 2025
3.
Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan
- 09 September 2025
4.
BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
- 09 September 2025
5.
Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap
- 09 September 2025