Jumat, 10 Oktober 2025

Bank Panin Rencanakan Penjualan Kembali Saham Buyback

Bank Panin Rencanakan Penjualan Kembali Saham Buyback
Bank Panin Rencanakan Penjualan Kembali Saham Buyback

JAKARTA - PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) baru saja mengumumkan rencana strategis untuk menjual kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang sebelumnya dilakukan pada periode Maret hingga Juni 2020. 

Informasi ini disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Total saham yang akan dialihkan melalui proses ini mencapai sebanyak 6,1 juta lembar saham. Penjualan saham hasil buyback ini menjadi bagian dari strategi Bank Panin dalam mengelola struktur modal perusahaan serta mendukung kinerja dan likuiditas di pasar modal. 

Baca Juga

Bridgestone Tegaskan Komitmen Inovasi Ban dengan Enliten

Proses pengalihan saham tersebut akan dilaksanakan oleh PT Evergreen Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang ditunjuk untuk menjalankan transaksi penjualan di Bursa Efek Indonesia.

Proses dan Regulasi Penjualan Saham

Proses pengalihan saham rencananya akan dimulai pada tanggal 13 Oktober 2025 dan berlangsung hingga seluruh saham hasil pembelian kembali dapat terjual di pasar. 

Harga pengalihan saham akan menyesuaikan dengan ketentuan dan peraturan pasar modal yang berlaku, sehingga diharapkan proses ini berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak.

Penjualan saham ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK No. 30 Tahun 2017. 

Kedua regulasi ini memberikan landasan hukum bagi perusahaan terbuka seperti Bank Panin dalam melakukan pembelian kembali dan penjualan kembali saham.

Manajemen Bank Panin menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan penuh kepatuhan terhadap peraturan, menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham.

Komitmen Terhadap Transparansi dan Informasi Pasar

Dalam keterbukaan informasinya, Bank Panin menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada seluruh pemegang saham dan pelaku pasar. 

Informasi terkait perkembangan proses penjualan saham hasil pembelian kembali ini akan diumumkan secara berkala melalui Bursa Efek Indonesia.

Manajemen Bank Panin menjamin bahwa setiap perkembangan yang signifikan dalam proses pengalihan saham ini akan disampaikan secara tepat waktu, guna menjaga kepercayaan investor dan memastikan bahwa pasar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Keterbukaan informasi ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis dengan pasar modal, sekaligus mendukung stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia.

Manfaat Buyback dan Penjualan Kembali Saham

Pembelian kembali saham atau buyback merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk mengelola struktur modal dan memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. 

Pada periode Maret hingga Juni 2020, Bank Panin telah melakukan buyback saham sebagai upaya menjaga stabilitas harga saham dan memberikan sinyal positif ke pasar.

Kini, melalui penjualan kembali saham hasil buyback tersebut, Bank Panin berencana mengoptimalkan penggunaan modal yang ada agar dapat mendukung kebutuhan likuiditas dan pembiayaan operasional perusahaan. Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat membantu memperkuat posisi keuangan Bank Panin serta mendukung pengembangan bisnis ke depan.

Manajemen juga menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara penggunaan modal secara efektif dan investasi dalam inovasi serta pengembangan layanan perbankan untuk meningkatkan daya saing di industri.

Dampak bagi Investor dan Pasar

Bagi para investor, rencana penjualan saham hasil buyback ini tentu menjadi informasi penting yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan investasi. 

Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar di pasar, likuiditas saham Bank Panin diharapkan meningkat, memberikan peluang transaksi yang lebih aktif dan efisien.

Namun demikian, manajemen Bank Panin menegaskan bahwa proses penjualan akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, mempertimbangkan kondisi pasar dan harga saham agar tidak menimbulkan volatilitas berlebihan yang bisa merugikan investor. 

Transaksi akan berjalan sesuai dengan mekanisme pasar dan aturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.

Dengan pendekatan yang terukur ini, Bank Panin berharap dapat menjaga harga saham tetap stabil serta memberikan nilai yang wajar bagi para pemegang saham.

Strategi Pengelolaan Modal Bank Panin

Bank Panin menyadari bahwa pengelolaan modal yang baik adalah kunci utama untuk mempertahankan kinerja yang sehat dan berkelanjutan. 

Buyback saham merupakan salah satu instrumen untuk menyesuaikan jumlah saham yang beredar sehingga dapat mempengaruhi nilai perusahaan secara positif.

Penjualan kembali saham hasil buyback merupakan langkah lanjutan yang strategis untuk mengoptimalkan penggunaan modal agar sejalan dengan kebutuhan bisnis dan perubahan kondisi pasar. 

Melalui strategi ini, Bank Panin berupaya memperkuat likuiditas dan kapasitas pembiayaan yang dapat mendukung rencana ekspansi dan inovasi produk di masa depan.

Strategi pengelolaan modal yang matang ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Panin sebagai institusi keuangan yang solid dan berkembang.

Pandangan Manajemen dan Komitmen Ke Depan

Manajemen Bank Panin menegaskan bahwa proses pengalihan saham hasil pembelian kembali ini dilakukan dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan. 

Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi akan terus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Bank Panin juga berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat terkait perkembangan proses ini agar pasar dan investor dapat memantau dengan jelas setiap tahapan pelaksanaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendukung stabilitas pasar modal.

Ke depan, Bank Panin akan terus menyesuaikan strategi pengelolaan modal dengan dinamika pasar dan kebutuhan bisnis, demi menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan nilai terbaik bagi pemegang saham.

PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) melalui pengumuman resmi pada 8 Oktober 2025, mengumumkan rencana penjualan kembali sebanyak 6,1 juta saham hasil buyback yang dilakukan pada 2020. 

Proses ini akan dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku dengan dukungan PT Evergreen Sekuritas Indonesia.

Penjualan kembali saham ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengelola modal secara efektif, meningkatkan likuiditas, dan mendukung pengembangan bisnis di masa depan. 

Komitmen penuh terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola yang baik juga menjadi fokus manajemen agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi investor dan perusahaan.

Dengan langkah ini, Bank Panin menunjukkan keseriusan dan kesiapan dalam menjaga kinerja perusahaan sekaligus membangun kepercayaan yang kuat di pasar modal.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

ASSA Perkuat Bisnis Rental Melalui Ekspansi Armada Strategis

ASSA Perkuat Bisnis Rental Melalui Ekspansi Armada Strategis

IIF Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Infrastruktur Berkelanjutan

IIF Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Matrix NAP Info Perkuat Konektivitas dengan Kabel Laut MCS2

Matrix NAP Info Perkuat Konektivitas dengan Kabel Laut MCS2

Organon Indonesia Donasi 1.000 KB Implan Dukung Kesehatan Wanita

Organon Indonesia Donasi 1.000 KB Implan Dukung Kesehatan Wanita

KAI Tawarkan Diskon Menarik Lewat Boarding Pass Digital

KAI Tawarkan Diskon Menarik Lewat Boarding Pass Digital