Maganghub Kemnaker Error, Pendaftaran Magang Nasional Tetap Jalan
- Kamis, 09 Oktober 2025

JAKARTA - Antusiasme tinggi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional 2025 ternyata memberi tekanan besar pada sistem Maganghub.kemnaker.go.id. Situs resmi pendaftaran itu kembali mengalami kendala teknis pada Kamis, 9 Oktober 2025pagi, setelah sehari sebelumnya juga sempat error.
Meski demikian, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan masyarakat tidak perlu cemas. Proses pendaftaran masih berlangsung sesuai jadwal, dan waktu yang tersedia cukup panjang sehingga peserta tetap dapat mendaftarkan diri.
Gangguan ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pengunjung yang mengakses laman Maganghub mendapati pesan resmi yang menyatakan layanan sementara tidak dapat diakses karena adanya proses verifikasi data perusahaan sekaligus peningkatan kapasitas sistem.
Baca JugaAsuransi Kendaraan Syariah: Kategori, Keuntungan dan Cara Memilihnya
Isi pemberitahuan di situs tersebut menekankan bahwa perbaikan dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan. “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi data perusahaan dan peningkatan kapasitas sistem untuk layanan Pendaftaran Magang Nasional 2025 agar kami dapat melayani antusiasme tinggi dari seluruh pengguna,” demikian keterangan di Maganghub.kemnaker.go.id.
Pihak penyelenggara juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan memastikan sistem akan segera normal kembali setelah proses perbaikan selesai.
Gangguan Bukan Pertama Kali
Gangguan ini bukan yang pertama. Pada Rabu, 8 Oktober 2025 pagi, laman yang sama juga mengalami error meski hanya berlangsung sementara. Setelah perbaikan teknis dilakukan, layanan kembali normal dan pendaftaran dapat dilanjutkan.
Oleh karena itu, Kemnaker mengimbau calon peserta untuk rutin memantau situs resmi. Pasalnya, pendaftaran masih terbuka hingga 12 Oktober 2025. Setelah itu, perusahaan mitra akan melakukan seleksi pada 13–14 Oktober 2025.
Sistem Terintegrasi Lewat SIAPKerja
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform SIAPKerja di laman Maganghub. Untuk menjamin validitas data, Kemnaker memadukan informasi peserta dengan data resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek).
Langkah ini penting agar hanya lulusan perguruan tinggi yang sah dan memenuhi kriteria dapat mengikuti program. Program magang sendiri diperuntukkan bagi lulusan diploma (D1–D4) maupun sarjana (S1) yang baru menyelesaikan studi maksimal dalam satu tahun terakhir.
Kuota 20.000 Peserta dengan Uang Saku UMR
Tahun ini, Kemnaker menyediakan kuota 20.000 lulusan baru untuk mengikuti program pemagangan nasional. Peserta tidak hanya mendapat pengalaman kerja langsung di perusahaan besar, tetapi juga menerima uang saku setara upah minimum yang dibiayai pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program magang merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 yang diluncurkan Kementerian Koordinator Perekonomian atas arahan Presiden.
“Tujuannya untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman nyata sehingga mereka memiliki peluang lebih besar direkrut industri,” ujar Yassierli.
Selain uang saku, peserta juga dijamin perlindungan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini akan berjalan selama enam bulan, dimulai serentak pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
Perusahaan Wajib Sediakan Mentor
Dalam pelaksanaannya, setiap perusahaan penyelenggara wajib menunjuk mentor yang mendampingi peserta magang. Perusahaan juga harus melaporkan perkembangan program secara berkala ke Kemnaker.
“Batch pertama kuota 20.000 orang, namun bisa ditambah jika peminatnya banyak,” tambah Yassierli.
Syarat Pendaftaran Program Magang
Untuk mengikuti program, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah.
Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Diktisaintek.
Bersedia mengikuti program selama enam bulan penuh.
Kemnaker menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja, sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja muda Indonesia.
Lebih dari 800 Perusahaan Ikut Berpartisipasi
Hingga Rabu (8/10/2025) pukul 13.00 WIB, tercatat sudah ada 837 perusahaan yang terdaftar sebagai penyelenggara magang. Daftar tersebut meliputi BUMN, perusahaan swasta nasional, hingga multinasional.
Beberapa perusahaan yang ikut serta antara lain:
PT Bank Negara Indonesia (BNI)
BTPN Syariah
PT Bank Tabungan Negara (BTN)
Pertamina Power Indonesia
Pertamina Patra Niaga
Semen Gresik
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Jasa Marga
Toyota Indonesia
PT Wijaya Karya (WIKA) Persero
Batam Sanken
PT Industri Kereta Api (INKA)
Agrinas Pangan Nusantara
Garudafood
Plataran Indonesia
Amaris Hotel Padang
Daftar lengkap perusahaan penyedia lowongan magang bisa diakses langsung di laman resmi Maganghub Kemnaker.
Harapan Pemerintah
Melalui program pemagangan nasional ini, pemerintah berharap lulusan baru tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga pengalaman kerja relevan yang memudahkan mereka masuk ke dunia industri.
Dengan sistem pendaftaran terpusat dan dukungan perusahaan besar, program ini diharapkan menjadi solusi nyata mengurangi pengangguran terdidik sekaligus meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Meski sempat terkendala masalah teknis pada situs pendaftaran, antusiasme tinggi dari peserta justru menjadi indikator bahwa program ini dinanti banyak lulusan muda di seluruh Indonesia.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Harga Mobil Listrik Terbaru Oktober 2025, Cek Sebelum Naik
- 09 Oktober 2025
2.
MRT Jakarta Catatkan 33 Juta Penumpang dalam 3 Kuartal
- 09 Oktober 2025
3.
Kopdes Merah Putih Jadi Era Ekonomi Baru Bagi Desa
- 09 Oktober 2025
4.
Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry
- 09 Oktober 2025
5.
Pemerintah Siapkan BBM Etanol untuk Energi Lebih Bersih
- 09 Oktober 2025