
JAKARTA - PT Timah mengumumkan penetapan nilai imbal jasa usaha penambangan (NIUJP) untuk program kemitraan dan kerja sama penambangan timah alluvial berdasarkan kadar timah (Sn).
Pengumuman resmi disampaikan di Pangkalpinang, dengan kisaran harga yang ditetapkan mencapai Rp245.243 hingga Rp272.478 per kilogram Sn. Kebijakan ini menjadi momen penting bagi para mitra usaha tambang dalam mengatur strategi bisnis dan operasional mereka.
Rincian Harga Berdasarkan Kadar Timah
Baca JugaEkspansi Batu Bara Sarana Mitra Luas Siap Genjot Pendapatan Mulai 2026
PT Timah merinci harga NIUJP berdasarkan kadar Sn yang terkandung dalam bijih timah. Harga terendah sebesar Rp243.243 per kilogram berlaku untuk kadar Sn 60 persen, sementara harga tertinggi Rp272.478 per kilogram berlaku untuk kadar Sn 78 persen. Berikut rincian harga lengkap berdasarkan kadar Sn dari 60 persen hingga 78 persen:
Kadar Sn (%) | Harga Rp/Kg Sn |
---|---|
60 | 243.243 |
61 | 244.992 |
62 | 246.724 |
63 | 248.437 |
64 | 250.134 |
65 | 251.814 |
66 | 253.480 |
67 | 255.130 |
68 | 256.767 |
69 | 258.390 |
70 | 260.000 |
71 | 261.598 |
72 | 263.184 |
73 | 264.759 |
74 | 266.323 |
75 | 267.876 |
76 | 269.420 |
77 | 270.954 |
78 | 272.478 |
Apabila kadar Sn mitra usaha berada di antara angka yang tercantum, penetapan harga dihitung dengan menggunakan formula interpolasi sesuai ketentuan PT Timah.
Ketentuan Pembayaran dan Kepastian Pajak
Dalam pengumuman resmi, PT Timah juga menegaskan bahwa nilai imbal jasa usaha penambangan yang dibayarkan kepada mitra usaha sudah termasuk pajak. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan kemudahan administrasi keuangan bagi para mitra kerja sama.
Pembayaran NIUJP dilakukan setelah dilakukan analisa kadar Sn menggunakan sampel yang diambil saat penerimaan bijih timah kering di gudang. Proses ini memastikan bahwa nilai imbal jasa yang diterima mitra benar-benar sesuai dengan kualitas produk yang diserahkan.
Dengan penetapan harga yang jelas dan metode pembayaran yang terukur, para mitra usaha memiliki kepastian dalam mengelola keuangan serta merencanakan aktivitas operasional mereka secara lebih efektif.
Kewajiban Mitra Usaha dalam Pelaksanaan Penambangan
PT Timah mengingatkan bahwa seluruh mitra jasa penambangan wajib mematuhi ketentuan teknis, lingkungan, dan administrasi sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku. Ketaatan ini merupakan aspek penting dalam menjaga kelancaran kerja sama dan keberlangsungan usaha.
Pentingnya mematuhi ketentuan teknis antara lain berkaitan dengan standar operasional penambangan, penggunaan alat berat yang sesuai, serta prosedur keselamatan kerja. Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi fokus utama agar aktivitas penambangan tidak merusak ekosistem sekitar.
PT Timah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat pada sanksi, termasuk penghentian kerja sama.
Oleh karena itu, mitra usaha diharapkan menjalankan aktivitas penambangan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dampak Positif Penetapan NIUJP Terhadap Mitra Usaha
Penetapan NIUJP yang transparan dan sesuai kadar Sn memberikan dorongan positif bagi mitra usaha. Kepastian harga ini memungkinkan mereka untuk merencanakan kegiatan produksi dengan lebih terukur, meningkatkan efisiensi, dan memaksimalkan hasil.
Nilai imbal jasa yang adil juga memacu semangat para mitra untuk meningkatkan kualitas produksi serta menjaga kontinuitas pasokan bijih timah. Dalam jangka panjang, hal ini akan memperkuat hubungan kemitraan antara PT Timah dan mitra usaha.
Selain itu, kepastian harga juga berdampak pada stabilitas ekonomi mitra usaha, terutama dalam pengelolaan kas dan investasi. Mitra dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya untuk pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas produksi.
Kontribusi terhadap Pengembangan Industri Timah Nasional
PT Timah berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri pertambangan timah nasional melalui kebijakan penetapan NIUJP yang berpihak kepada mitra usaha.
Dengan harga yang sesuai kadar Sn dan ketentuan yang jelas, diharapkan produksi timah nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
Program kemitraan dan kerja sama ini juga memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berperan aktif dalam rantai pasok pertambangan timah, sehingga mendorong pemberdayaan ekonomi daerah.
PT Timah terus berupaya meningkatkan pengelolaan sumber daya mineral secara bertanggung jawab, mengedepankan keberlanjutan lingkungan, serta mendorong profesionalisme di sektor pertambangan.
Penetapan nilai imbal jasa usaha penambangan terbaru oleh PT Timah bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan adanya harga yang transparan, jelas, dan adil berdasarkan kadar Sn, para mitra usaha dapat lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas mereka.
Kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan lingkungan menjadi fondasi penting agar aktivitas penambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ke depan, PT Timah bersama mitra usaha diharapkan dapat terus mengembangkan sektor pertambangan timah yang profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan nasional.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Ajukan Registrasi Patriot Bond, Perkuat Pembangunan Nasional
- Kamis, 02 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Grup Astra Genjot Akuisisi Strategis, Bidik Sektor Non Otomotif
- 02 Oktober 2025
2.
Maharaksa Genjot Proyek Sampah Jadi Energi, Fokus ke PSN
- 02 Oktober 2025
3.
Regulasi Pembatasan Gawai Anak Mendesak, KemenPPPA Angkat Bicara
- 02 Oktober 2025
4.
IMX 2025 Usung Tema 8VOLUTION, Pameran Modifikasi Terbesar
- 02 Oktober 2025
5.
Malam Indonesia 2025 Pererat Diplomasi Budaya RI Jepang
- 02 Oktober 2025