
JAKARTA - Masyarakat Jakarta kini tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat untuk mengetahui besaran pajak kendaraan. Dengan kemajuan layanan digital, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan praktis melalui beberapa kanal resmi yang tersedia. Hal ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang ingin menghemat waktu sekaligus memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi secara tepat waktu.
Pajak sendiri merupakan iuran rakyat kepada negara yang bersifat wajib dan diatur berdasarkan Undang-Undang, meskipun tidak memberikan balasan langsung kepada pembayar. Informasi terkait tagihan pajak kendaraan kini bisa diakses tanpa harus datang langsung ke Samsat, sehingga pemilik kendaraan lebih mudah memantau jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tenggat waktunya.
Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan Jakarta
Baca Juga
Beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta kini lebih efisien karena dapat dilakukan secara online atau melalui aplikasi resmi. Berikut empat metode yang bisa digunakan oleh masyarakat:
1. Melalui Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Website Samsat DKI Jakarta menyediakan informasi lengkap terkait pajak kendaraan bermotor. Langkah-langkahnya:
Buka situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Masukkan nomor polisi kendaraan di kolom yang tersedia
Klik “Cari” untuk melihat rincian pajak, termasuk jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran
Cara ini memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi langsung tanpa harus mengantri, sehingga lebih efisien untuk kendaraan dengan kepemilikan pribadi maupun bisnis.
2. Menggunakan Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Aplikasi JAKI menawarkan kemudahan tidak hanya untuk pajak kendaraan, tetapi juga pajak bumi dan bangunan. Prosesnya tercatat secara real-time, sehingga pengguna bisa melihat informasi pembayaran langsung di ponsel. Berikut caranya:
Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store
Buka aplikasi, pilih menu “Pajak”
Klik “Pajak Kendaraan Bermotor ? Informasi PKB”
Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat tagihan dan riwayat pembayaran
Dengan JAKI, masyarakat dapat melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas jam operasional kantor Samsat.
3. Layanan SMS ke Nomor 1717
Bagi pengguna yang tidak ingin mengunduh aplikasi, cek pajak kendaraan melalui SMS tetap menjadi pilihan praktis. Caranya:
Buka aplikasi SMS di ponsel
Ketik pesan dengan format: METRO [spasi] Nomor Polisi (contoh: METRO B1234ABC)
Kirim pesan ke nomor 1717
Tunggu balasan yang berisi informasi pajak kendaraan
Metode ini sangat berguna untuk pengguna yang membutuhkan cara cepat tanpa koneksi internet yang stabil.
4. Menggunakan Aplikasi SIGNAL
SIGNAL adalah aplikasi resmi lain yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan secara online. Langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
Registrasi dan verifikasi akun
Gunakan fitur “Cek Pajak” untuk melihat informasi kendaraan secara digital
Dengan SIGNAL, pengguna dapat mengakses data kendaraan secara aman dan terintegrasi dengan sistem pemerintah, memudahkan monitoring pembayaran pajak.
Manfaat Layanan Digital untuk Masyarakat
Kemudahan akses melalui layanan digital ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu pemilik kendaraan menghindari keterlambatan pembayaran pajak yang bisa berakibat denda. Dengan transparansi yang diberikan melalui berbagai kanal resmi, masyarakat dapat memantau kewajiban perpajakan secara mandiri, sehingga mengurangi risiko kesalahan informasi atau keterlambatan pembayaran.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital juga membantu Samsat dalam menekan antrean fisik dan mempercepat pelayanan administrasi. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pilihan sesuai kenyamanan, baik melalui website, aplikasi resmi, SMS, maupun aplikasi SIGNAL.
Dengan perkembangan teknologi ini, masyarakat Jakarta semakin mudah untuk tetap patuh membayar pajak kendaraan. Pengecekan pajak kendaraan yang praktis juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib, sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran hukum terkait keterlambatan pembayaran pajak.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025