
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mengumumkan kalender libur bursa untuk tahun 2025, termasuk jadwal aktivitas di bulan Juli yang dipastikan berjalan normal tanpa adanya hari libur nasional maupun cuti bersama. Berdasarkan informasi yang dirilis, sepanjang Juli 2025 pasar modal akan beroperasi selama 23 hari dengan hari libur hanya pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Jadwal Libur Bursa Juli 2025
Pada Juli 2025, tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama yang berimbas pada penutupan bursa. Dengan demikian, para pelaku pasar dapat memperkirakan aktivitas perdagangan saham akan berlangsung secara penuh selama hari kerja. Berikut rincian hari libur bursa pada akhir pekan bulan Juli 2025:
Baca Juga
Sabtu, 5 Juli 2025
Minggu, 6 Juli 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
Minggu, 13 Juli 2025
Sabtu, 19 Juli 2025
Minggu, 22 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025
Minggu, 27 Juli 2025
Kondisi ini memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar modal untuk menjalankan aktivitas transaksi saham tanpa gangguan hari libur nasional yang biasanya mengurangi volume perdagangan.
Prediksi Aktivitas Bursa Agustus 2025
Memasuki bulan Agustus 2025, BEI juga menyampaikan bahwa kalender libur bursa akan disesuaikan dengan perayaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Namun karena hari tersebut jatuh pada akhir pekan, pasar modal tetap akan libur seperti biasa pada Sabtu dan Minggu saja. Tidak ada cuti bersama yang akan mempengaruhi jadwal bursa bulan ini, sehingga total hari perdagangan bursa pada Agustus 2025 diperkirakan sebanyak 21 hari.
Jadwal hari libur akhir pekan pada Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
Sabtu, 2 Agustus 2025
Minggu, 3 Agustus 2025
Sabtu, 9 Agustus 2025
Minggu, 10 Agustus 2025
Sabtu, 16 Agustus 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 (Proklamasi Kemerdekaan RI)
Sabtu, 23 Agustus 2025
Minggu, 24 Agustus 2025
Sabtu, 30 Agustus 2025
Minggu, 31 Agustus 2025
Hari Libur Bursa Selanjutnya dan Cuti Bersama 2025
Memasuki bulan September, terdapat satu hari libur bursa yang penting yakni Jumat, 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Setelahnya, aktivitas perdagangan diprediksi akan berjalan normal tanpa ada hari libur tambahan hingga Desember 2025.
Untuk Oktober dan November 2025, bursa tetap beroperasi selama hari kerja dengan penutupan hanya pada Sabtu dan Minggu. Sedangkan pada Desember 2025, pasar modal akan libur pada hari Kamis, 25 Desember 2025 dalam rangka Hari Raya Natal, dilanjutkan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Bursa juga akan tutup pada Selasa, 31 Desember 2025 sebagai persiapan pergantian tahun. Total hari bursa pada Desember 2025 diperkirakan sebanyak 20 hari.
Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024, ditetapkan bahwa pada 2025 akan ada total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Sedangkan daftar cuti bersama tahun 2025 meliputi:
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Dampak Jadwal Libur Bursa bagi Investor
Dengan kalender libur bursa yang sudah diumumkan, investor dan pelaku pasar dapat merencanakan strategi transaksi dengan lebih matang. Menurut pengamat pasar modal, kepastian jadwal libur ini membantu menjaga kelancaran aktivitas perdagangan dan meminimalkan risiko volatilitas yang dapat muncul akibat ketidaktahuan jadwal penutupan pasar.
Para pelaku pasar juga didorong untuk memanfaatkan hari-hari aktif bursa secara optimal, terutama di bulan Juli yang memiliki 23 hari bursa penuh tanpa gangguan libur nasional.
Bursa Efek Indonesia memastikan aktivitas perdagangan di Juli 2025 akan berlangsung normal dengan 23 hari perdagangan dan libur hanya pada akhir pekan. Begitu pula dengan bulan-bulan berikutnya hingga akhir tahun, BEI sudah merilis jadwal libur dan cuti bersama yang akan memengaruhi hari kerja pasar modal. Investor dan stakeholder pasar dapat memantau jadwal ini untuk mengoptimalkan keputusan investasi sepanjang tahun 2025.
Informasi ini penting sebagai panduan bagi para pelaku pasar untuk mengatur waktu transaksi dan mengantisipasi hari libur yang memengaruhi aktivitas bursa.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025