BKKBN: Aturan Pembatasan Medsos Dorong Anak Lebih Produktif dan Interaktif
- Rabu, 01 April 2026
JAKARTA - Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak, perhatian terhadap dampaknya terhadap perkembangan perilaku dan interaksi sosial semakin menguat.
Pemerintah bersama berbagai lembaga mulai menekankan pentingnya pengawasan serta pembatasan penggunaan media digital, khususnya bagi anak usia dini.
Langkah ini bukan semata untuk membatasi akses, melainkan untuk mengarahkan anak agar lebih terlibat dalam aktivitas yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Pembatasan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara dunia digital dan interaksi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Baca JugaRekomendasi Kripto Hari Ini HYPE PENDLE LDO Di Tengah Tren Bitcoin Menguat
Pembatasan Medsos Dinilai Perkuat Karakter Anak
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak 16 tahun ke bawah mendorong mereka menjadi lebih produktif, interaktif, dan bertanggung jawab khususnya di lingkungan keluarga.
Kepala BKKBN Kalsel Farah Adibah di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) itu tidak hanya akan mengurangi risiko perilaku antisosial.
“Juga akan memperkuat interaksi anak dengan keluarga, membentuk karakter dan identitas keluarga yang lebih sehat,” ucapnya.
Menurut dia, anak yang dibatasi dalam penggunaan media sosial cenderung lebih aktif mengikuti kegiatan produktif di sekolah maupun komunitas, termasuk seni, olahraga, dan pengabdian sosial.
Mendorong Anak Lebih Aktif dan Produktif
“Hal ini turut meningkatkan kepemimpinan, empati, dan kemampuan problem solving anak,” katanya.
Selain itu, pembatasan media sosial juga membuat anak lebih komunikatif dengan anggota keluarga, sehingga interaksi sosial yang sehat terjalin di lingkungan rumah.
Sehingga nantinya, kata dia, minat mereka pada kegiatan positif meningkat, serta memperkuat peran keluarga sebagai pendukung tumbuh kembang anak.
Dalam konteks ini, pembatasan bukan dipandang sebagai larangan semata, melainkan sebagai upaya membangun kebiasaan yang lebih seimbang antara aktivitas digital dan kegiatan nyata.
Peran Keluarga dan Lingkungan Jadi Kunci
Namun, Farah mengingatkan untuk mewujudkan itu, membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas lembaga bersama pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat untuk memastikan anak mendapatkan bimbingan yang konsisten, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Pendekatan yang menyeluruh dinilai penting agar kebijakan ini tidak berjalan parsial. Keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial harus memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi anak menghadapi era digital.
Tanpa dukungan bersama, pembatasan yang diterapkan dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap perubahan perilaku anak.
Harapan Terbentuknya Generasi Lebih Sehat dan Seimbang
“Melalui langkah-langkah ini, generasi muda diharapkan lebih terarah dalam memanfaatkan waktu, berinteraksi dengan lingkungan sekitar, dan membangun karakter yang sehat serta produktif,” ujar Farah Adibah.
Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial ini pada akhirnya diarahkan untuk membentuk generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki kecerdasan sosial dan emosional yang kuat.
Dengan meningkatnya keterlibatan anak dalam aktivitas positif, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi individu yang lebih mandiri, bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi secara aktif di lingkungan masyarakat.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal Terbaru dan Harga Tiket Ferry Batam Singapura April 2026 Lengkap
- Rabu, 01 April 2026
Berita Lainnya
TKA SD-SMP Digelar April 2026, Partisipasi Peserta Capai Hampir 98 Persen
- Rabu, 01 April 2026
SIM Keliling Jakarta Rabu 1 April 2026 Dibuka di 5 Lokasi Strategis Hari Ini
- Rabu, 01 April 2026












