Purbaya Ungkap Kebijakan WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan Pemerintah
- Kamis, 26 Maret 2026
JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mengelola konsumsi energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali menjadi perhatian.
Langkah ini dinilai sebagai salah satu strategi yang tidak hanya berdampak pada efisiensi penggunaan bahan bakar, tetapi juga memiliki implikasi terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah pun memastikan bahwa arah kebijakan tersebut telah mencapai tahap final dan tinggal menunggu pengumuman resmi kepada publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diambil dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca JugaMenkeu Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai 1 April 2026
Keputusan WFH Sudah Final, Menunggu Pengumuman Resmi
Purbaya menegaskan, meski keputusan sudah final, bukan dirinya yang akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan ini menandakan bahwa pemerintah telah menyepakati kebijakan tersebut di level strategis, sekaligus menunjukkan bahwa proses komunikasi kepada publik akan dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Dampak terhadap Konsumsi BBM dan Ekonomi
Menanggapi target pemerintah bahwa kebijakan WFH mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya perhitungan yang memperkirakan penurunan konsumsi, meski belum bersifat pasti.
Ia menekankan bahwa dampak kebijakan WFH tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi energi dan pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan Menyeluruh dalam Pengambilan Kebijakan
Lebih lanjut, Bendahara Negara menegaskan pendekatan yang digunakan pemerintah dalam melihat dampak kebijakan dilakukan secara menyeluruh.
Kebijakan WFH tidak hanya dinilai dari sisi penghematan energi, tetapi juga dari potensi peningkatan aktivitas ekonomi yang bisa berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pertumbuhan, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Pertimbangan Produktivitas dalam Penentuan Hari WFH
Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Purbaya memandang pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” tambahnya.
Pertimbangan ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tujuan kebijakan, tetapi juga memperhitungkan dampak operasional terhadap dunia kerja.
Dengan kebijakan yang telah diputuskan dan segera diumumkan, publik kini menunggu implementasi resmi yang diharapkan mampu memberikan manfaat optimal baik dari sisi efisiensi energi maupun pertumbuhan ekonomi nasional.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
InJourney Airports Siapkan Penerbangan Tambahan Arus Balik Lebaran 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
KAI Logistik Catat Rekor Pengiriman Barang Selama Ramadan Lebaran 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
Berita Lainnya
Wacana WFH Dilanjutkan, Mendagri Jamin Layanan Publik Esensial Tetap Beroperasi
- Kamis, 26 Maret 2026
Mendagri Tito Ungkap Kebutuhan Dana Rehabilitasi Bencana Sumatera Rp130 Triliun
- Kamis, 26 Maret 2026
Kemensos Uji Coba WFH ASN, Layanan Publik Aman dan Sekolah Rakyat Tetap Normal
- Kamis, 26 Maret 2026












.jpg)