Mendagri Tito Ungkap Kebutuhan Dana Rehabilitasi Bencana Sumatera Rp130 Triliun
- Kamis, 26 Maret 2026
JAKARTA - Upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera kini memasuki tahap perencanaan yang lebih terstruktur dan menyeluruh. Pemerintah mulai memetakan kebutuhan anggaran secara detail untuk memastikan seluruh sektor terdampak dapat kembali pulih secara bertahap.
Dalam proyeksi terbaru, kebutuhan dana yang disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tidaklah kecil, mencerminkan luasnya dampak kerusakan yang harus ditangani.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut perkiraan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp130 triliun untuk jangka waktu tiga tahun.
Baca JugaMenkeu Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai 1 April 2026
"Kalau untuk anggaran yang untuk rehabilitasi rekonstruksi ke depan tiga tahun, itu saya sampaikan diperkirakan Rp130 triliun, untuk 3 tahun," kata Tito di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu.
Fokus Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur dan Hunian
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan fisik yang terdampak bencana mulai dari hunian, infrastruktur, sekolah, rumah ibadah, pusat ekonomi, hingga pertanian.
Tito merinci bahwa Kementerian Pekerjaan Umum sendiri telah mengajukan kebutuhan sekitar Rp70 triliun untuk perbaikan infrastruktur permanen. Alokasi dana tersebut mencakup pembangunan kembali jembatan, jalan, fasilitas umum, hingga penanganan sungai yang rusak. Jika dibagi dalam kurun waktu tiga tahun, maka rata-rata serapan anggaran per tahun mencapai sekitar Rp20 triliun khusus untuk sektor pekerjaan umum.
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Keagamaan Jadi Prioritas
Selain infrastruktur jalan, sektor pendidikan juga menjadi prioritas dengan pengajuan perbaikan bagi 4.000 lebih unit sekolah yang rusak. Kementerian Agama turut mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah dan pondok pesantren di daerah terdampak.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga pada sarana sosial yang menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dukungan untuk Sektor Produktif Masyarakat
Pemerintah juga memperhatikan sektor produktif warga melalui pengajuan anggaran sekitar Rp3 triliun dari Kementerian Pertanian untuk perbaikan persawahan. Sektor kelautan dan perikanan serta perbaikan pasar tradisional juga masuk dalam daftar rencana anggaran tersebut.
Perhatian terhadap sektor ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Penyusunan Rencana Induk dan Peran Pemerintah Daerah
Seluruh usulan dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah kabupaten dan kota akan dipadukan oleh Bappenas ke dalam sebuah Rencana Induk. Dokumen ini ditargetkan selesai paling lambat pada 1 April mendatang sebagai syarat pencairan dana dari Kementerian Keuangan untuk proses rekonstruksi dan rehabilitasi.
Tito menegaskan bahwa Rencana Induk ini harus disusun secara mendetail untuk menghindari adanya tumpang tindih anggaran antarinstansi. Menteri Keuangan hanya akan membiayai program yang sudah masuk secara resmi dalam dokumen perencanaan tersebut.
Oleh karena itu Mendagri mendorong pemerintah daerah terdampak bencana untuk segera memberikan data warganya yang akan menerima bantuan hunian tetap sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Resep Bakwan Kol Murah Meriah Gurih Renyah Cocok Untuk Ide Jualan Laris
- Kamis, 26 Maret 2026
Resep Seblak Bandung Anti Lembek Pedas Gurih Nikmat Mudah Dibuat Di Rumah
- Kamis, 26 Maret 2026
Bag Charm dan Keychain Lucu Gemas Bikin Tas Polos Makin Stylish Kekinian
- Kamis, 26 Maret 2026
Cara Membuat Bolu Cokelat Kukus Lembut Praktis Tanpa Mixer Anti Gagal Dirumah
- Kamis, 26 Maret 2026
Cara Membuat Cireng Salju Renyah Luar Lembut Dalam Anti Alot Mudah Dirumah
- Kamis, 26 Maret 2026
Berita Lainnya
Purbaya Ungkap Kebijakan WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan Pemerintah
- Kamis, 26 Maret 2026
Wacana WFH Dilanjutkan, Mendagri Jamin Layanan Publik Esensial Tetap Beroperasi
- Kamis, 26 Maret 2026
Kemensos Uji Coba WFH ASN, Layanan Publik Aman dan Sekolah Rakyat Tetap Normal
- Kamis, 26 Maret 2026












.jpg)