Rabu, 25 Maret 2026

Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk Perpanjangan STNK 25 Maret 2026

Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk Perpanjangan STNK 25 Maret 2026
Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling Untuk Perpanjangan STNK 25 Maret 2026

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada pasca-Lebaran 2026. 

Layanan ini memudahkan warga memperpanjang STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus ke kantor Samsat.

Berdasarkan akun X resmi @tmcpoldametro, layanan ini mengikuti jadwal dan tanggal resmi yang telah ditetapkan. Semua prosedur di lokasi dirancang agar proses perpanjangan berjalan tertib, cepat, dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga

Pemerintah Usul Tambahan Anggaran Revitalisasi Sekolah Demi Pendidikan Lebih Baik

Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:

Jakarta Pusat: Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00-14.00 WIB

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00-13.00 WIB

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB; ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB

Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00-14.00 WIB

Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman Gtown Hose Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 09.00-13.00 WIB

Kabupaten Bekasi: Halaman Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 09.00-12.00 WIB; halaman Kantor Samsat, pukul 17.00-18.00 WIB

Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB; Kantor Kecamatan Tajur Halang, pukul 09.00-12.00 WIB

Cinere: Halaman Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB

Dengan jadwal dan tanggal layanan yang jelas, masyarakat bisa menyesuaikan kedatangan agar proses administrasi berjalan cepat dan aman.

Persyaratan dan Dokumen

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pemohon wajib membawa:

KTP asli beserta fotokopi

BPKB dan STNK asli beserta fotokopi

Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Persyaratan ini memastikan semua pemohon memenuhi ketentuan hukum dan proses administrasi berjalan lancar sesuai jadwal tanggal resmi.

Manfaat Menggunakan Samsat Keliling

Layanan ini memiliki beberapa keuntungan utama:

Efisiensi waktu: Pemohon tidak perlu antre lama di kantor Samsat pusat.

Akses mudah: 14 lokasi strategis di seluruh wilayah Jadetabek.

Prosedur lengkap: Pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan verifikasi dokumen dilakukan di tempat.

Dengan mengikuti jadwal layanan dan tanggal resmi, masyarakat dapat memperpanjang STNK dengan aman dan nyaman. Kehadiran petugas di setiap lokasi memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan efisien.

Biaya dan Mekanisme Pembayaran

Biaya perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling sesuai ketentuan berlaku:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, menyesuaikan jenis kendaraan

SWDKLLJ, wajib dibayarkan setiap tahunnya

Pemohon harus menyiapkan dana sebelum datang sesuai jadwal dan tanggal layanan. Dengan demikian, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mengurangi antrean panjang di lokasi.

Tips Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling

Datang sesuai jadwal dan tanggal resmi layanan.

Siapkan dokumen lengkap: KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopi.

Pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Pilih lokasi terdekat dengan tempat tinggal agar lebih efisien.

Ikuti arahan petugas agar proses administrasi berjalan lancar.

Dengan mengikuti tips ini, masyarakat dapat memperpanjang STNK dengan lancar, nyaman, dan aman sesuai jadwal Samsat Keliling tanggal 25 Maret 2026.

Secara keseluruhan, layanan Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek pasca-Lebaran 2026 membantu masyarakat memperpanjang STNK secara cepat, tertib, dan efisien.

Dengan adanya jadwal dan tanggal layanan resmi, proses administrasi menjadi lebih mudah, mengurangi antrean panjang, dan memastikan semua prosedur terpenuhi.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Targetkan 101 Sekolah Rakyat Tahap 2 Rampung Juni 2026 Nasional

Pemerintah Targetkan 101 Sekolah Rakyat Tahap 2 Rampung Juni 2026 Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terukur

Strategi Pemerintah Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terukur

Pemerintah Tegaskan Belajar Tatap Muka Demi Cegah Learning Loss Siswa

Pemerintah Tegaskan Belajar Tatap Muka Demi Cegah Learning Loss Siswa

Infrastruktur Jalan Jateng Prima Saat Lebaran 2026 Pemudik Beri Apresiasi Tinggi

Infrastruktur Jalan Jateng Prima Saat Lebaran 2026 Pemudik Beri Apresiasi Tinggi

Efektivitas Layanan Transportasi Arus Balik Lebaran 1447 Hijriah Jadi Sorotan Publik

Efektivitas Layanan Transportasi Arus Balik Lebaran 1447 Hijriah Jadi Sorotan Publik