CFX Rilis Laporan Bulanan Data Industri Kripto Indonesia Untuk Transparansi Pasar Aset
- Kamis, 12 Maret 2026
JAKARTA - Perkembangan industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang semakin cepat.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, kebutuhan akan data yang transparan dan dapat dipercaya juga menjadi semakin penting bagi pelaku pasar maupun masyarakat luas.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Central Finansial X (CFX) menghadirkan laporan perkembangan data industri aset kripto. Laporan ini disiapkan sebagai sumber informasi yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak yang ingin memahami kondisi pasar kripto di Indonesia.
Baca JugaRekomendasi Saham Hari Ini Rabu 25 Maret 2026 IHSG Menguat Positif
Kehadiran laporan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam ekosistem perdagangan aset digital. Dengan data yang terverifikasi dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas perdagangan kripto di dalam negeri.
Langkah ini diambil di tengah pertumbuhan industri kripto yang terus berkembang. Aktivitas transaksi yang semakin tinggi membuat penyediaan data pasar yang akurat menjadi penting agar keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih terukur dan informatif.
Laporan Bulanan Untuk Memantau Perkembangan Industri Kripto
PT Central Finansial X (CFX) merilis laporan perkembangan data industri aset kripto guna menyediakan rujukan informasi pasar bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan seiring pesatnya dinamika perdagangan aset kripto di Indonesia yang membutuhkan data terpercaya dan terverifikasi.
Laporan yang akan dipublikasikan setiap bulan ini merangkum aktivitas transaksi di ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik pasar spot dan derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan.
Melalui laporan tersebut, berbagai pihak dapat memantau perkembangan perdagangan kripto secara lebih sistematis. Informasi yang disajikan diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai kondisi pasar secara berkala.
Informasi tersebut dapat diakses melalui situs web resmi dan kanal media sosial CFX. Dengan ketersediaan data secara terbuka, publik dapat mengikuti perkembangan industri kripto tanpa harus bergantung pada sumber informasi yang belum tentu terverifikasi.
Komitmen Transparansi Dari Bursa Kripto CFX
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen bursa dalam membangun ekosistem aset kripto yang transparan dan berintegritas.
“Sebagai bursa kripto, kami berkomitmen menjaga kualitas ekosistem melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data ini dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Subani dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Penyediaan laporan data ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto. Dengan data yang terbuka dan jelas, pelaku pasar memiliki dasar yang lebih kuat dalam memahami situasi perdagangan aset digital.
Selain itu, transparansi juga dinilai sebagai faktor penting dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Informasi yang dapat diakses publik memungkinkan berbagai pihak melakukan analisis terhadap tren dan perkembangan pasar.
Data Perdagangan Kripto Selama Februari 2026
Berdasarkan laporan periode 1–28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.
Data tersebut menunjukkan bahwa ekosistem perdagangan kripto di Indonesia semakin berkembang dengan banyaknya aset digital yang tersedia di pasar. Jumlah pedagang aset keuangan digital yang terdaftar juga menandakan adanya peningkatan aktivitas di sektor ini.
Pada pasar spot, volume perdagangan selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Sementara itu, volume perdagangan di pasar derivatif tercatat sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama.
Angka tersebut mencerminkan besarnya aktivitas perdagangan yang terjadi di Bursa Kripto CFX. Tingginya volume transaksi menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto masih cukup kuat dalam beberapa waktu terakhir.
CFX juga mencatat lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang Februari, yakni Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).
Akses Data Pasar Kripto Semakin Lengkap
Subani menambahkan, laporan perkembangan data industri ini melengkapi informasi yang sebelumnya telah tersedia di situs resmi CFX, seperti Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang memuat daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia.
Dengan adanya berbagai data tersebut, masyarakat dapat mengetahui aset kripto mana saja yang telah memenuhi ketentuan untuk diperdagangkan secara resmi di dalam negeri. Informasi ini penting bagi investor yang ingin memastikan legalitas aset yang mereka pilih.
Selain itu, CFX juga menyediakan Data Ringkasan Pasar yang menampilkan frekuensi dan volume transaksi harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.
Data ringkasan ini membantu memberikan gambaran singkat mengenai kondisi perdagangan kripto setiap hari. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk melihat perubahan tren dalam waktu yang lebih cepat.
Ke depan, CFX juga berencana untuk terus mengembangkan berbagai instrumen data pasar. Hal ini dilakukan agar informasi yang tersedia dapat semakin lengkap dan relevan dengan kebutuhan pelaku industri.
“Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar yang relevan untuk memperkuat posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan utama informasi pasar aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal KA Prameks Jogja Purworejo Hari Ini Lengkap Jam Berangkat Dan Rute
- Rabu, 25 Maret 2026
PLN Jaga Pasokan Listrik Nasional Stabil Saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah
- Rabu, 25 Maret 2026
Berita Lainnya
AAJI Dukung Program Penjaminan Polis Asuransi Resmi Diluncurkan Tahun 2027
- Rabu, 25 Maret 2026












