JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.
Layanan ini hadir sebagai solusi praktis bagi warga Jakarta agar tidak perlu datang jauh ke kantor polisi utama untuk mengurus SIM.
Layanan SIM Keliling dibuka setiap Rabu dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi layanan tersebar di empat wilayah Jakarta, sehingga memudahkan akses bagi warga dari berbagai penjuru kota.
Baca JugaCara Efektif Menghemat Daya Mobil Listrik Saat Mudik Lebaran 2026
Lokasi Gerai SIM Keliling
Berikut lokasi layanan SIM Keliling pada Rabu, 11 Maret 2026:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dengan adanya empat titik ini, warga dapat menyesuaikan lokasi yang paling dekat dan nyaman untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini dikhususkan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga perlu menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama yang asli dan masih berlaku
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol
Penting dicatat, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, permohonan harus dilakukan di kantor polisi yang ditunjuk untuk penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku bagi Polri. Berikut rinciannya:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya resmi ini, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Dengan persiapan dokumen dan biaya yang lengkap, proses perpanjangan SIM di gerai keliling menjadi lebih lancar dan cepat.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan dan efisiensi bagi warga Jakarta, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi. Beberapa keuntungan yang bisa dirasakan antara lain:
Menghemat waktu karena tidak perlu mengantre di kantor polisi
Akses lokasi yang strategis di pusat perbelanjaan atau kampus
Proses perpanjangan lebih cepat dengan sistem administrasi yang modern
Dengan kemudahan ini, warga dapat tetap mematuhi aturan hukum tentang perpanjangan SIM, sekaligus menjaga kelancaran berkendara di jalan raya.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Beberapa tips yang bisa membantu warga agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar:
Datang lebih awal sesuai jam operasional gerai
Pastikan dokumen seperti KTP, SIM lama, dan bukti pemeriksaan kesehatan lengkap
Lakukan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sebelum datang ke gerai
Siapkan biaya perpanjangan sesuai kategori SIM
Pilih lokasi gerai yang paling strategis dan mudah dijangkau
Dengan mengikuti tips tersebut, proses perpanjangan SIM bisa lebih cepat dan minim kendala.
Layanan SIM Keliling merupakan inovasi Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mempermudah warga Jakarta memperpanjang SIM. Layanan ini menawarkan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan proses yang lebih praktis. Warga diimbau menyiapkan dokumen dan biaya secara lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kepatuhan hukum tetap terjaga, dan warga bisa berkendara secara legal dengan masa berlaku SIM yang selalu aktif.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
7 Resep Kue Kukus Praktis Memanfaatkan Buah Terlalu Matang Mudah Dibuat
- Rabu, 11 Maret 2026












