Jumat, 27 Februari 2026

Diskon Tarif ASDP Mudik Lebaran 2026 hingga 50 Persen, Cek Rute dan Periode Berlaku

Diskon Tarif ASDP Mudik Lebaran 2026 hingga 50 Persen, Cek Rute dan Periode Berlaku
Diskon Tarif ASDP Mudik Lebaran 2026 hingga 50 Persen, Cek Rute dan Periode Berlaku

JAKARTA — Menjelang periode Mudik Lebaran 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meluncurkan program diskon tarif tiket penyeberangan hingga 50 persen.

Kebijakan ini dirancang bukan sekadar potongan harga, tetapi sebagai strategi untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan di pelabuhan-pelabuhan utama saat arus mudik mencapai puncaknya.

Langkah tersebut ditempuh guna mendistribusikan arus kendaraan agar tidak menumpuk pada periode tertentu, sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat yang memilih melakukan perjalanan lebih awal. Dengan skema ini, pemudik yang berangkat sebelum puncak arus diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman serta biaya yang lebih hemat.

Baca Juga

Blue Bird Siapkan 25.000 Armada untuk Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor PR.301/1/2/DRJD/2026 tertanggal 12 Februari 2026, stimulus tarif tersebut berlaku untuk periode keberangkatan 12 Maret hingga 31 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif ini dengan merencanakan perjalanan lebih awal. Selain lebih hemat, hal ini juga akan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa di pelabuhan,” tulis manajemen dalam keterangannya.

Rincian Diskon di Lintasan Strategis

Program diskon ini mencakup sejumlah lintasan strategis yang menghubungkan pulau-pulau besar di Indonesia. Penyesuaian tarif dilakukan pada berbagai kategori penumpang dan kendaraan.

Lintasan Merak–Bakauheni (PP)
Dewasa (Express): tarif normal Rp84.800 menjadi Rp44.000
Dewasa (Reguler): tarif normal Rp22.700 menjadi Rp18.100
Kendaraan Golongan IVA: tarif normal Rp481.800 menjadi Rp431.200

Lintasan Ketapang–Gilimanuk (PP)
Dewasa: tarif normal Rp10.600 menjadi Rp6.400
Golongan II: tarif normal Rp31.600 menjadi Rp18.900

Lintasan Lembar–Padangbai (PP)
Dewasa: tarif normal Rp65.300 menjadi Rp59.800

Selain rute-rute utama tersebut, penyesuaian tarif juga diberlakukan pada lintasan Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, hingga Sape–Labuan Bajo. Cakupan yang luas ini menunjukkan bahwa kebijakan diskon tidak hanya difokuskan pada satu wilayah, melainkan menyasar berbagai jalur penting penyeberangan nasional.

Dengan potongan harga yang signifikan, khususnya pada layanan express Merak–Bakauheni, masyarakat memiliki peluang untuk menghemat biaya perjalanan sekaligus menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi mendekati Hari Raya.

Skema Kompensasi bagi Pembeli Tiket Normal

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, ASDP juga menyiapkan mekanisme kompensasi bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dengan tarif normal untuk periode keberangkatan yang masuk masa diskon.

Pengguna jasa berhak mengajukan pengembalian dana sebagian (partial refund) dengan menghubungi Contact Center 191 atau melalui layanan pesan WhatsApp resmi ASDP. Kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan konsumen agar tidak dirugikan oleh perubahan kebijakan tarif.

Langkah tersebut juga sejalan dengan transformasi digital yang terus dijalankan perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pengajuan kompensasi diharapkan dapat dilakukan lebih praktis dan transparan.

Keberadaan skema partial refund ini sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan, terutama di periode padat seperti Lebaran.

Antisipasi Lonjakan Pergerakan Lebaran 2026

Pemerintah memprediksi pergerakan masyarakat pada Mudik Lebaran 2026 akan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Mobilitas yang tinggi berpotensi memicu kepadatan di pelabuhan-pelabuhan utama, khususnya pada lintasan penghubung Pulau Jawa dengan Sumatera serta Bali.

Dalam konteks tersebut, manajemen trafik melalui skema diskon tarif dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memitigasi potensi kepadatan. Dengan mendorong masyarakat berangkat lebih awal, beban operasional pada hari-hari puncak dapat ditekan.

Distribusi arus kendaraan yang lebih merata juga berdampak pada efisiensi waktu tunggu, kelancaran bongkar muat, serta keselamatan perjalanan. Kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya menguntungkan pengguna jasa, tetapi juga mendukung kelancaran sistem transportasi nasional selama periode Lebaran.

Program diskon hingga 50 persen ini menjadi bagian dari strategi terpadu yang menggabungkan aspek tarif, manajemen lalu lintas, serta peningkatan layanan digital. Dengan perencanaan perjalanan yang matang dan pemanfaatan stimulus tarif, masyarakat diharapkan dapat menjalani mudik Lebaran 2026 dengan lebih nyaman, aman, dan efisien.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Merdeka Gold Kirim 44,04 Kg Emas Dore Perdana ke Antam untuk Proses Pemurnian Proyek Pani

Merdeka Gold Kirim 44,04 Kg Emas Dore Perdana ke Antam untuk Proses Pemurnian Proyek Pani

Laba UNTR Tembus Rp14,81 Triliun pada 2025, Ini Rincian Kinerja Mesin Konstruksi hingga Tambang

Laba UNTR Tembus Rp14,81 Triliun pada 2025, Ini Rincian Kinerja Mesin Konstruksi hingga Tambang

Catat! Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo 27 dan 28 Februari 2026 dari Pagi sampai Malam

Catat! Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo 27 dan 28 Februari 2026 dari Pagi sampai Malam

Info Lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress 27 Februari 2026, Simak Jam dan Harga Tiket

Info Lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress 27 Februari 2026, Simak Jam dan Harga Tiket

Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Rute Nabire–Jayapura Maret 2026 Lengkap dengan Cara Pesan Tiket dan Harga Terbaru

Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Rute Nabire–Jayapura Maret 2026 Lengkap dengan Cara Pesan Tiket dan Harga Terbaru