JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (shares buyback) dengan alokasi dana jumbo mencapai Rp 5 triliun.
Langkah ini diambil sebagai strategi perseroan untuk menjaga stabilitas pasar modal serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Berikut adalah poin-poin penting terkait rencana tersebut:
Baca JugaDukung Pembangunan Berkelanjutan, Perbankan Gencar Akselerasi Digitalisasi UMKM
Jadwal dan Periode Pelaksanaan
Aksi korporasi ini tidak langsung berjalan, melainkan harus melewati prosedur formal organisasi:
Persetujuan RUPST: Direncanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 12 Maret 2026.
Durasi: Berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST (Maret 2026 hingga Maret 2027), kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan.
Alokasi Dana dan Batasan Saham
BCA telah menetapkan batas atas untuk proses transaksinya guna memastikan akuntabilitas keuangan:
Anggaran Maksimal: Rp 5 triliun (sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya).
Jumlah Saham: Maksimal 10% dari modal yang disetor perseroan.
Dampak terhadap Kondisi Keuangan
EVP Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa investor tidak perlu mengkhawatirkan fundamental bank akibat pengeluaran dana ini:
Permodalan Aman: Rasio modal dipastikan tetap berada di atas batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Kinerja Operasional: Tidak ada dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha harian BCA.
Prinsip GCG: Aksi ini dijalankan dengan kepatuhan penuh pada prinsip Good Corporate Governance.
Mengapa Perusahaan Melakukan Buyback?
Secara umum, buyback saham dilakukan untuk beberapa alasan strategis yang menguntungkan investor:
Sinyal Positif: Menunjukkan bahwa manajemen percaya harga saham perusahaan saat ini masih tergolong murah (undervalued).
Meningkatkan Earning Per Share (EPS): Dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar di pasar, nilai laba per saham secara otomatis akan meningkat.
Stabilitas Harga: Membantu menahan kejatuhan harga saham saat pasar sedang mengalami volatilitas tinggi.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Jasindo Syariah Tetap Optimistis Kelola SBSN Seiring Arah Suku Bunga BI
- Jumat, 06 Februari 2026










