JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk mengumumkan adanya pengalihan saham perseroan dari Danantara Asset Management.
Saham yang dialihkan kini berada di bawah pengelolaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur kepemilikan saham negara sesuai regulasi terbaru.
BP BUMN menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 50.805.097 lembar. Proses ini dilakukan melalui perjanjian resmi antara Direktur Danantara dan BP BUMN. Dengan demikian, negara kini memiliki kepemilikan langsung melalui BP BUMN.
Baca JugaEkspansi MRT Timur Barat Jadi Magnet Baru Properti Blok M Hingga Balaraja
Pengalihan saham ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur perubahan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dipegang pihak lain. Hal ini menegaskan posisi negara sebagai pemegang saham strategis di Jasa Marga.
Proses dan Penetapan Saham
Perjanjian pengalihan saham ditandatangani setelah koordinasi intensif antara pihak terkait. BP BUMN mewakili Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham negara. Penandatanganan resmi menegaskan sahnya transfer saham dari Danantara ke BP BUMN.
Nilai definitif pengalihan saham akan ditetapkan setelah keputusan resmi Kepala BP BUMN. Proses ini memastikan transparansi dan akurasi dalam penghitungan modal saham. Langkah ini juga menjadi rujukan bagi transaksi saham BUMN lain di masa mendatang.
Saham Seri B yang dialihkan selanjutnya diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, kepemilikan saham Negara melalui BP BUMN kini mencapai 1%. Perubahan ini menjadi simbol penguatan kontrol negara terhadap perusahaan strategis.
Kepemilikan dan Struktur Modal Jasa Marga
Setelah pengalihan, BP BUMN memegang satu saham Seri A Dwiwarna dan 50.805.097 saham Seri B. Kepemilikan ini menegaskan posisi negara sebagai pemegang saham utama. Struktur modal ini dirancang untuk menjaga stabilitas perusahaan dan kesinambungan bisnis.
Saham Seri A Dwiwarna memiliki hak khusus dalam rapat umum pemegang saham. Dengan adanya tambahan kepemilikan ini, negara memperoleh pengaruh signifikan terhadap keputusan strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah dalam pengelolaan aset BUMN.
Pengalihan saham tidak berdampak langsung pada kegiatan operasional Jasa Marga. Perusahaan tetap menjalankan proyek dan layanan tol seperti biasa. Langkah ini lebih bersifat administratif dan strategis untuk konsolidasi kepemilikan negara.
Dampak Hukum dan Regulasi
Pengalihan saham Jasa Marga sepenuhnya mengikuti ketentuan Undang-Undang BUMN terbaru. Langkah ini menunjukkan kepatuhan perusahaan dan BP BUMN terhadap regulasi. Tidak ada dampak hukum tambahan terkait kegiatan operasional akibat pengalihan saham.
Proses legalitas dijalankan dengan dokumen resmi dan pengesahan perjanjian. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Transparansi dan prosedur resmi menjadi fokus utama agar tidak ada celah hukum di masa depan.
Regulasi ini juga memastikan seluruh transaksi saham BUMN dicatat dan diawasi secara resmi. Dengan demikian, pengawasan negara terhadap aset strategis menjadi lebih kuat. Investor dan pemangku kepentingan lainnya memperoleh kepastian legal yang jelas.
Prospek dan Keberlanjutan Usaha
Dengan pengalihan saham ini, Jasa Marga tetap fokus pada pengembangan infrastruktur tol nasional. Kepemilikan negara melalui BP BUMN tidak mengubah rencana proyek atau operasional. Perusahaan terus berkomitmen menghadirkan layanan jalan tol yang aman dan nyaman.
Penguatan kepemilikan negara diharapkan mendukung stabilitas finansial perusahaan. Hal ini penting untuk keberlanjutan proyek strategis dan ekspansi infrastruktur. Jasa Marga juga siap menghadapi tantangan bisnis ke depan dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjadi simbol keberlanjutan pengelolaan BUMN yang profesional. Negara sebagai pemegang saham utama memastikan perusahaan berorientasi pada kepentingan publik dan ekonomi nasional. Investor dan masyarakat dapat menaruh kepercayaan pada keberlanjutan usaha Jasa Marga.
Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Indomobil eMotor Perkuat Pasar Motor Listrik Nasional Lewat Peluncuran QT Series Terbaru
- Jumat, 06 Februari 2026
Linktown Relokasi Kantor Surabaya Perkuat Ekspansi Pasar Properti Jawa Timur Nasional
- Jumat, 06 Februari 2026
Ciputra Fokus Optimalkan Mal Eksisting Saat Pasokan Baru Terbatas 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Dorong Penjual Affiliate Menembus Pasar Global
- Jumat, 06 Februari 2026













