Minggu, 08 Februari 2026

Bupati Batubara Lantik FKDM Periode 2025 2030, Tekankan Peran Strategis dalam Deteksi Dini

Bupati Batubara Lantik FKDM Periode 2025 2030, Tekankan Peran Strategis dalam Deteksi Dini
Bupati Batubara Lantik FKDM Periode 2025 2030, Tekankan Peran Strategis dalam Deteksi Dini

JAKARTA - Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, resmi melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan periode 2025-2030 dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu 26 Maret 2025. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman di masyarakat, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.

FKDM dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah melalui pemantauan dan pelaporan dini atas potensi gangguan ketertiban dan keamanan. Keberadaan FKDM di Kabupaten Batubara ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Batubara Nomor: 23/BKBP/2025/BKBP/2022.

Susunan Kepengurusan FKDM Kabupaten Batubara

Baca Juga

ASN Kementerian ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Big Data

Dalam pelantikan ini, Rustam, S.Ag dipercaya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Batubara, didampingi oleh Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd, serta anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali, dan Angga Rifikandi Wibowo.

Bupati Batubara Baharuddin Siagian menekankan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam mendeteksi berbagai ancaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya FKDM sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah.

“FKDM harus dapat memberikan informasi lebih awal tentang berbagai ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara. Bukan sebagai kompor, bukan mencampuri urusan yang tidak berguna,” tegasnya.

FKDM Sebagai Mata dan Telinga Pemerintah

Lebih lanjut, Bupati Batubara berharap FKDM dapat menjadi mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Batubara di setiap kecamatan dan desa. Ia meminta FKDM untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“FKDM harus bisa mendeteksi dini masalah yang akan terjadi, terutama laporkan jika kantor-kantor pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi, dan sekolah tidak memberikan pelayanan yang baik. Berikan informasi tersebut sehingga Forkopimda bisa membuat langkah-langkah strategis yang berkaitan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.

Pelantikan FKDM ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Batubara. Ke depan, FKDM diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada pemerintah, sehingga berbagai potensi ancaman dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Dengan adanya FKDM, masyarakat Kabupaten Batubara diharapkan dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat.

Rapli

Rapli

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?

Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?

Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan

Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan

Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan

Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan

Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Rahasia Menjaga SoH Baterai Mobil Listrik di Musim Hujan 2026

Rahasia Menjaga SoH Baterai Mobil Listrik di Musim Hujan 2026