Maraknya Judi Ikan-Ikan di Batubara, Warga Resah dan Polisi Diminta Bertindak
- Rabu, 19 Maret 2025
JAKARTA - Maraknya aktivitas perjudian jenis ikan-ikan dan dingdong di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Permainan yang beroperasi secara terang-terangan di beberapa titik di wilayah Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, ini diduga telah berjalan hampir satu tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tiga lokasi perjudian ikan-ikan yang aktif beroperasi di wilayah tersebut. Keberadaan tempat judi ini menarik banyak pemain, sehingga menyebabkan semakin bertambahnya titik-titik perjudian baru di area yang sama.
“Meja ikan-ikan sudah lama beroperasi dan selalu ramai pemainnya. Mungkin karena semakin banyak yang datang, dibuka lagi satu lokasi meja baru di tempat yang sama, tepat berhadapan dengan yang lama. Sekarang total ada tiga titik lokasi meja ikan-ikan di Tanjung Kubah,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (18/3/2025).
Baca JugaASN Kementerian ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Big Data
Warga setempat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menutup lokasi perjudian ini. Menurut mereka, keberadaan tempat judi tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di daerah tersebut. Selain itu, beberapa warga juga mengaku khawatir dengan dampak negatif terhadap generasi muda yang bisa terpengaruh oleh aktivitas ilegal ini.
“Kami benar-benar resah dengan situasi ini. Sudah sering mendengar ada keluarga yang kehilangan uang karena kecanduan bermain judi ikan-ikan. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak,” kata seorang warga lainnya.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr. Enand H Daulay, SH, MH, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau respons dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan tindakan konkret guna memberantas perjudian yang semakin meresahkan. Mereka juga menginginkan adanya patroli rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian untuk memastikan praktik ilegal ini tidak kembali beroperasi setelah ditutup.
Dengan semakin meningkatnya keluhan masyarakat terkait judi ikan-ikan di Batubara, perhatian dan tindakan dari aparat kepolisian menjadi sangat penting. Penindakan tegas tidak hanya akan memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah tersebut.
Rapli
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gen Z Jangan FOMO! Ini Risiko Ambil KPR Tanpa Hitung Daya Beli di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Bank Jateng Perluas KPR Subsidi di Batang: Gandeng 40 Pengembang untuk Hunian MBR
- Jumat, 06 Februari 2026
Analisis Saham Sektor Konsumsi: Strategi Investasi ICBP, SIDO, dan CMRY di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Investasi & Geopolitik: India Pangkas Pembelian Minyak Rusia, AS Siap Ambil Alih Pasar?
- Jumat, 06 Februari 2026
Teknologi Truk Listrik Otonomos China Revolusi Tambang Ramah Lingkungan
- Jumat, 06 Februari 2026
Standar Baru Industri Nikel: MMP Prioritaskan K3 dan Operasi Berkelanjutan
- Jumat, 06 Februari 2026
Prabowo-Albanese Perkuat Kemitraan Strategis Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
- Jumat, 06 Februari 2026













