JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Langkah korporasi tersebut diambil dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Rabu (13/5/2026), RAJA akan melaksanakan pemecahan nilai nominal saham dari yang semula Rp25 menjadi Rp5 per saham. Dampaknya, jumlah keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 4,2 miliar saham menjadi 21,1 miliar saham.
Manajemen RAJA menjelaskan bahwa usulan stock split ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Mei 2026.
Langkah selanjutnya adalah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. Alasan utama dilakukannya stock split ini karena harga saham RAJA yang berada di posisi Rp4.170 per saham dianggap sudah terlalu tinggi.
"Hal ini mengakibatkan nilai investasi minimum untuk satu lot saham perseroan menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Untuk menjalankan rencana itu, perusahaan sudah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026. Setelah izin diperoleh, perusahaan akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum pada 8 Juli 2026.
Menurut jadwal sementara, aktivitas perdagangan saham dengan nilai nominal lama akan berakhir pada 13 Juli 2026, sedangkan saham dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan pada 16 Juli 2026.
RAJA juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan untuk mengevaluasi nilai pasar perusahaan. Berdasarkan analisis data serta informasi yang tersedia, nilai pasar RAJA hingga akhir 2025 tercatat menyentuh angka USD1,2 miliar.