JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penataan ruang wilayah harus menjadi dasar utama dalam pembangunan nasional.
Penataan ruang yang baik dan terencana dengan matang akan mempengaruhi keberhasilan pembangunan di segala sektor, seperti infrastruktur, perumahan, transportasi, dan banyak lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam sebuah Town Hall Meeting, mengungkapkan pentingnya tata ruang dalam memastikan pembangunan yang terarah, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga, AHY menekankan bahwa masalah pembangunan seperti banjir, kemacetan, degradasi lingkungan, serta konflik agraria sering kali berawal dari perencanaan tata ruang yang kurang efektif.
Oleh karena itu, AHY mengajak agar penataan ruang menjadi "panglima" yang mengarahkan pembangunan. Menurutnya, perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum sektor lainnya dimulai.
Empat Agenda Utama dalam Penguatan Penataan Ruang Wilayah
Menko AHY memaparkan empat agenda utama yang menjadi fokus dalam penguatan penataan ruang wilayah di Indonesia.
Agenda pertama adalah peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis pada data dan risiko kebencanaan.
Menurut AHY, perencanaan tata ruang haruslah berbasis bukti dan mampu menanggapi tantangan global, termasuk perubahan iklim yang semakin mengancam.
Agenda kedua adalah penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, yang meliputi penegakan aturan dengan cara yang konsisten dan berkeadilan.
AHY menegaskan bahwa tata ruang tidak hanya harus disusun, tetapi juga harus diawasi dan dikendalikan agar tidak menimbulkan pelanggaran atau bahkan bencana lingkungan.
Agenda ketiga menyarankan percepatan digitalisasi penataan ruang, yang menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor.
Hal ini akan mempermudah perencanaan, pengawasan, dan penindakan secara lebih cepat dan berbasis data yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Agenda terakhir adalah integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, di mana rencana tata ruang harus saling mengunci dengan rencana pembangunan lainnya.
AHY menegaskan bahwa jika rencana pembangunan tidak selaras dengan tata ruang, maka akan muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban bagi APBN.
Tantangan dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencapaian Tujuan
Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi hal yang tidak terhindarkan. Dalam forum ini, AHY mengungkapkan bahwa penguatan sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah, sangat penting untuk memperkuat implementasi penataan ruang.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah melalui peningkatan kualitas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang akan disesuaikan dan diperbarui di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, terutama untuk yang disusun sebelum tahun 2019.
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kemenko Infrastruktur juga berperan aktif dalam memastikan integrasi antara tata ruang dengan sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan data geospasial dan penerapan geotagging lokasi untuk memastikan kesesuaian antara program pembangunan dan rencana tata ruang yang ada.
Pentingnya Data Geospasial dalam Penataan Ruang yang Efektif
Penggunaan data geospasial menjadi elemen penting dalam proses perencanaan dan pengawasan penataan ruang.
AHY menekankan bahwa digitalisasi dan penerapan sistem satu data, satu peta, dan satu rujukan akan memastikan tidak ada perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antar kementerian dan lembaga terkait.
Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berperan dalam menyediakan peta dasar dan tematik yang akurat serta riset mengenai kebencanaan, lingkungan, dan perubahan iklim yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan tata ruang.
Dengan memanfaatkan teknologi geospasial yang terintegrasi, proses perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko kesalahan yang dapat berakibat pada kerugian besar atau bencana alam.
Ke depannya, teknologi ini diharapkan akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan tata ruang yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan tantangan yang ada.
Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Menko AHY menutup arahannya dengan menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan.
Pembangunan Indonesia tidak hanya harus menghormati batas-batas tata ruang, tetapi juga harus tetap mengutamakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pemerataan sosial.
“Tata ruang juga harus mampu beradaptasi dengan prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang lebih baik dan bertanggung jawab, kita dapat memastikan bahwa pembangunan Indonesia akan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujar AHY.
Penyelenggaraan Town Hall Meeting ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi profesi dalam mengawal kebijakan penataan ruang di Indonesia.
Forum ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.