Imigrasi Banjarmasin Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional di Bandara Syamsuddin Noor
- Jumat, 13 Juni 2025

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin tengah mempersiapkan diri untuk menyambut kembali operasional penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025, secara resmi mengembalikan status internasional bandara tersebut yang sempat dicabut pada 2 April 2024.
Kembalinya Status Internasional Bandara Syamsudin Noor
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 mengatur penetapan bandara internasional di Indonesia, termasuk mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor. Sebelumnya, pada 2 April 2024, Kementerian Perhubungan mencabut status internasional bandara ini bersama dengan 16 bandara lainnya. Namun, dengan adanya perkembangan positif dan kesiapan infrastruktur, status internasional bandara ini dipulihkan.
Baca Juga
Persiapan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, yang bertanggung jawab atas pelayanan keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan, tengah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung operasional penerbangan internasional. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Agus Subagyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas pelayanan. "Kami telah menyiapkan petugas yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memastikan kelancaran proses imigrasi bagi penumpang internasional," ujarnya.
Upaya Pemprov Kalsel dan PT Angkasa Pura I
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT Angkasa Pura I juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor. Salah satu langkah yang diambil adalah perpanjangan landasan pacu bandara sepanjang 300 hingga 500 meter untuk mendukung pendaratan pesawat berbadan lebar. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M Fitri Hernadi, menyampaikan, “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa Bandara Syamsudin Noor siap melayani penerbangan internasional.”
Rencana Pembukaan Rute Internasional
Dengan kembalinya status internasional, Bandara Syamsudin Noor berencana membuka rute penerbangan langsung ke beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas internasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pariwisata di Kalimantan Selatan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses perjalanan internasional. Selain itu, peningkatan operasional bandara juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor terkait.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin siap mendukung kembalinya penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor dengan meningkatkan kapasitas pelayanan keimigrasian. Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Angkasa Pura I, diharapkan Bandara Syamsudin Noor dapat kembali menjadi pintu gerbang internasional yang strategis bagi wilayah Kalimantan Selatan.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025